kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ratusan investasi ilegal beroperasi


Sabtu, 22 Maret 2014 / 07:06 WIB
Ratusan investasi ilegal beroperasi
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja melakukan pengepakan beras dari mesin 'rice to rice' (RTR) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati, Noor Muhammad Falih, Nina Dwiantika, Yuwono Triatmodjo | Editor: Sofyan Hidayat

JAKARTA. Jumlah tawaran investasi ilegal yang beredar di masyarakat masih marak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 238 perusahaan menawarkan investasi yang tidak berada dalam pengawasan OJK.

Ketua OJK, Muliaman D. Hadad mengatakan, sebagian besar modusnya berkedok pemasaran dengan mengandalkan jaringan multi level marketing (MLM). Ada juga, modus investasi emas dan perdagangan berjangka (forex trading).

"Perlu diwaspadai juga upaya mengecoh dengan menggunakan tokoh masyarakat dan tokoh agama yang seolah-olah mendukung produk mereka," tutur Muliaman, Jumat (21/3).

OJK sendiri menurut Muliawan, telah melakukan penanganan investasi bodong secara khusus melalui Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang beranggotakan sepuluh instansi.

Upaya meningkatkan penanganan investasi bodong, juga dilakukan OJK dengan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN). Nota kesepahaman ditandatangani kedua lembaga itu, kemarin.

OJK dan BIN akan melakukan kerjasama di bidang pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang intelijen ekonomi dan sektor jasa keuangan. Kedua institusi itu juga bekerjasama menghimpun dan menukar data serta informasi yang dimiliki.

Kepala BIN, Marciano Norman menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan tugas OJK. Tugas tersebut antara lain mendeteksi serta menyampaikan informasi intelijen untuk kepentingan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Sebelumnya, OJK sudah bekerjasama dengan beberapa regulator lain yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi. Mereka adalah Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Kementerian Perdagangan, Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kejaksaan Agung.

Selain itu juga tergabung Kementerian Negara Koperasi dan UKM, Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sardjito, Kepala Satgas Waspada Investasi menyambut baik kerjasama OJK dengan BIN. Menurutnya, bantuan intelijen sangat penting untuk mencegah kerugian masyarakat. "Peran BIN, lembaga intelijen lain sangat penting," kata Sardjito.

Pengamat investasi yang juga Guru Besar Ekonomi Keuangan IPMI Business School, Roy Sembel mengatakan, kerjasama dua lembaga ini akan efektif meminimalisir praktik investasi bodong. Maklum, investasi bodong bisa terjadi karena minimnya informasi yang dimiliki oleh masyarakat dan juga OJK.

"Kerjasama ini membuat OJK bisa mendapat informasi yang lebih jelas, akurat dan cepat dari pihak intelijen. Sehingga berpotensi mengurangi praktik investasi bodong di masyarakat," ujar Roy.

Ia memberi contoh, ada perusahaan yang pernah masuk daftar hitam sebagai penawar investasi bodong, tapi kembali menawarkan investasi serupa dengan nama yang berbeda. Dalam kasus seperti ini, maka OJK akan cepat melakukan tindakan karena mendapat informasi dari pihak BIN.

Jika dijalankan secara efektif, kerjasama tersebut bakal berguna untuk mencegah beroperasinya berbagai tawaran investasi bodong. "Keuntungan dari segi intelijen ialah tindakan preventif terhadap sesuatu yang harus dihindari,” imbuh Roy.

Lebih dari itu, menurut Roy, OJK juga sebaiknya bekerja sama dengan lembaga pendidikan formal. Ini penting sebagai langkah awal edukasi ke masyarakat mengenai seluk beluk investasi.

Dengan cara itu pula, OJK bisa lebih cepat menyebarkan informasi investasi yang perlu diwaspadai, agar masyarakat bisa mengenali dan menolak  berbagai tawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tak masuk akal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×