Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk akhirnya mengantongi restu pemegang saham untuk memperpanjang periode pembelian kembali saham (buyback) yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jika awalnya berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 22/SEOJK.04/2015 aksi korporasi tersebut hanya bisa dilakukan hingga 24 November mendatang, tetapi karena restu pemegang saham perseroan boleh memperpanjangnya hingga 15 Maret 2017.
“Kalau dengan RUPSLB jangka waktunya bisa sampai 18 bulan dan pemegang saham menyetujuinya,” ujar Suryanto, Direktur PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk di Jakarta, Rabu (16/9).
Menurutnya, dengan waktu pembelian kembali saham yang lebih lama ini akan semakin memungkinkan perseroan untuk melakukan pengendalian terhadap arus kas bebas dengan cara efisien dan besar.
Kata Suryanto, pada akhirnya hal tersebut juga bisa membuka peluang perusahaan untuk menurunkan keseluruhan biaya modal dan meningkatkan earning per share (EPS) dan return on equity (ROE) secara berkelanjutan.
Sementara itu per 14 September kemarin perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebanyak 49,281 juta dengan nominal Rp 29,37 miliar. Dengan dana anggaran pembelian kembali saham sebesar Rp 400 miliar, artinya Ramayana masih menyisakan dana sekitar Rp 350,72 miliar.
Asal tahu saja, hingga kini Ramayana sudah 4 kali melakukan pembelian kembali sahamnya. Pembelian pertama pada 25 Agustus 2015, kedua 26-28 Agustus 2015, ketiga 31 Agusus-4 September 2015 dan terakhir pada 14 September lalu.
Perseroan menargetkan secara keseluruhan bisa membeli sebanyak banyaknya 567.68 ribu lembar saham atau senilai 8% dari seluruh saham yang sudah ditempatkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News