Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cita Mineral Investindo Tbk (CITA) mengantongi izin ekspor mineral grade bauxite (MGB) atau bauksit yang sudah diolah dengan kuota 3,56 juta ton per tahun. CITA memperoleh izin persetujuan ekspor (PE) produk pertambangan dengan kriteria tertentu pada 4 Oktober 2017.
Izin tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral. Kedua kementerian tersebut menerbitkan rekomendasi persetujuan ekspor produk pertambangan dengan kriteria tertentu.
"Tentunya akan sangat positif karena ke depannya CITA juga akan ekspor langsung ke luar negeri dalam bentuk MGB," terang Yusak Lumba Pardede, Direktur CITA, Senin (9/10).
Keputusan tersebut akan melengkapi integrasi usaha CITA yang telah memiliki fasilitas pemurnian bauksit menjadi alumina (Smelter Grade Alumina/SGA), yakni melalui entitas asosiasi PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR). Sebelum ada keputusan izin ekspor tersebut, CITA menjual seluruh produksi bauksit kepada WHW.
Sepanjang 2017, perusahaan memang hanya menargetkan sebatas menyuplai untuk WHW. CITA mengalokasikan 1,1 juta ton MGB untuk dijual kepada WHW. Namun, mengingat CITA sudah mengantongi izin ekspor, perusahaan akan menggenjot produksi MGB tahun ini hingga sekitar 2 juta ton MGB.
"Ini sudah memperhitungkan rencana ekspor untuk tiga bulan ke depan, dengan asumsi sampai akhir tahun bisa ekspor hingga 800.000 ton," jelas Yusak.
Perolehan izin tersebut akan menambah pangsa pasar penjualan. Sehingga selain dengan mendapat izin ekspor, CITA mengaku akan terus melanjutkan kontrak dengan WHW. "Kami sedang menghitung revisi proyeksi pendapatan dan laba kami," imbuhnya.
CITA sudah membidik negara tujuan ekspor. Saat ini, sebagian besar produk MGB dijual ke Tiongkok. Juga ke negara lainnya seperti Malaysia dan Timur Tengah, meskipun jumlahnya tidak signifikan. Kedua negara tersebut, biasanya untuk trading karena tidak memiliki fasilitas pemurnian. "Sampai dengan saat ini, kontrak sedang dipersiapkan dengan salah satu calon buyer dari Thiongkok," katanya.
Alumina merupakan aluminium oksida yang didapatkan dari proses pemurnian bijih bauksit. CITA mengoperasikan konsesi tambang bauksit di Kecamatan Simpang Hulu dan Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Operasi tambang dilakukan oleh anak usaha PT Harta Prima Abadi Mineral dan PT Karya Utama Tambangjaya.
Sementara itu, WHW sebagian besar dimiliki oleh China Hongqiao Group Limited dengan porsi 55%. Sementara, CITA memiliki saham 30%. Sisanya dimiliki oleh Winning Investment dan Shandong Weiqiao Alumunium Electricity Co Ltd dengan porsi masing-masing 10% dan 5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News