Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) mengumumkan penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan Cash Call No. 57 tertanggal 24 Oktober 2025 dengan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC).
Sebagaimana diketahui, RATU adalah pemegang 49% saham PJUC yang merupakan perusahaan yang didirikan untuk memegang dan mengelola Hak Partisipasi sebesar 2,2423% dalam Kontrak Kerja Sama (KKS) Blok Cepu dan Perjanjian Operasi Bersama (Joint Operating Agreement) yang mencakup Wilayah Kerja (WK) Cepu tertanggal 15 Maret 2026 seperti telah diamandemen.
Transaksi ini dilakukan sehubungan dengan kewajiban pendanaan cash call yang diperlukan PJUC dalam rangka pemenuhan porsi pembiayaan biaya proyek berdasarkan KKS dan Joint Operating Agreement Blok Cepu. RATU pun memiliki kewajiban proporsional untuk menyediakan dukungan pendanaan tersebut agar PJUC dapat menjalankan partisipasinya sesuai ketentuan perjanjian.
Baca Juga: Begini Rekomendasi Saham Raharja Energi (RATU) yang Rajin Ekspansi Group dari Samuel
Nilai fasilitas pembiayaan cash call ini tercatat sebesar US$ 5.109.390. PJUC wajib memastikan bahwa fasilitas ini digunakan hanya untuk kepentingan pembiayaan proyek berdasarkan cash call yang disampaikan operator.
“Pelaksanaan transaksi ini diharapkan dapat memastikan pemenuhan kewajiban pendanaan PJUC secara tepat waktu dan menjaga kelangsungan kegiatan operasional PJUC di WK Cepu,” tulis manajemen RATU dalam keterbukaan informasi, Rabu (3/12/2025).
Tak hanya itu, transaksi tersebut juga diharapkan dapat memberikan potensi kontribusi positif terhadap pendapatan konsolidasian perusahaan dalam bentuk pendapatan bunga dan nilai ekonomi dari partisipasi PJUC dalam proyek.
Baca Juga: Raharja Energi Cepu (RATU) Menangi Proses Penjualan Saham SMSDL
Selanjutnya: Ekonom Sebut Target Investasi Rp 13.032 T hingga 2029 Dinilai Agresif, Ini Syaratnya
Menarik Dibaca: Lazada Sediakan Garansi Susu Formula demi Jamin Keaslian untuk Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













