kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PTPP genggam kontrak pembangunan smelter Lapaopao senilai Rp 3,22 triliun


Minggu, 22 November 2020 / 11:15 WIB
PTPP genggam kontrak pembangunan smelter Lapaopao senilai Rp 3,22 triliun
ILUSTRASI. Logo PT PP (PTPP)


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) telah menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan pabrik peleburan (smelter) Feronikel milik Ceria Nugraha Indotama untuk Jalur Produksi 2 dan Jalur Produksi 5-6 Block Lapaopao di Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Smelter feronikel tersebut akan dibangun di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,01 triliun untuk pekerjaan Fase 2, Jalur Produksi 2 dan Rp 2,21 triliun untuk pekerjaan Fase 4, Jalur Produksi 5-6. 

Masa pelaksanaan pekerjaan ditargetkan selama 26 bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 2 dan 34 bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 5-6. 

Adapun ruang lingkup pekerjaan yang akan dilakukan antara lain: pekerjaan persiapan, serta pekerjaan sipil seperti pondasi, steel structure, access road inside plant, dan bangunan pendukung. Kemudian pekerjaan BOP Mechanical seperti water treatment plant, pompa, dan comprehensive pipelines, serta pekerjaan BOP Electrical seperti substation 150 kV, transmisi 150 kV, dan EDG. 

“Setelah sukses dipercaya mengerjakan Fase 1 untuk Jalur Produksi 1 bersama dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI), perseroan kembali diberikan kepercayaan oleh Ceria Nugraha Indotama selaku owner untuk mengerjakan pembangunan smelter feronikel Fase 2, Jalur Produksi 2 dan Fase 4, Jalur Produksi 5 dan 6," kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, Jumat (20/11). 

Adapun penandatangan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat (20/11) di kantor Ceria Nugraha Indotama (CNI), Jakarta. Dalam acara tersebut, Nurlistyo Hadi selaku SVP Divisi EPC PTPP mewakili perusahaan dalam menandatangani perjanjian Kerjasama tersebut, sedangkan dari CNI diwakili oleh Derian Sakmiwita selaku Direktur Utama. 

Turut hadir dalam tersebut Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, Direktur Operasi 3 PTPP Eddy Herman Harun, dan Legal Corporate CNI Aulia Wiratama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×