Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan konstruksi pelat merah PT PP (Persero) Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda, Selasa (01/10).
PTPP bersama PT KAI akan mengembangkan kawasan hunian Stasiun Juanda seluas 6.902 meter persegi (m2). Terbagi dalam tiga tahap, kawasan hunian Stasiun Juanda akan dibangun 2 tower dengan jumlah hunian mencapai 621 unit dan diperkirakan dapat menampung hingga 2.484 jiwa.
Baca Juga: PGN dan PTPP jalin sinergi bangun 500.000 jaringan gas rumah tangga
Konstruksi tower I direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2021. Adapun total nilai investasi mencapai Rp 400 miliar.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan M. Aprindy, disaksikan oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno,
Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat, Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro dan Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT KAI (Persero) Amrozi Hamidi.
Baca Juga: Pebisnis transportasi pastikan operasional tetap jalan meski marak unjuk rasa
Sinergi Perseroan bersama PT KAI (Persero) ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan 1 juta hunian untuk mengatasi kekurangan backlog 15 juta unit.
Pengembangan hunian di kawasan stasiun yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi umum ini diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar yaitu konsep hunian berkualitas yang terintegrasi dengan berbagai akses, tentunya dengan harga yang terjangkau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News