kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.095   -1,18   -0,02%
  • KOMPAS100 1.061   -0,86   -0,08%
  • LQ45 835   -0,85   -0,10%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,96   -0,23%
  • IDXHIDIV20 514   0,43   0,08%
  • IDX80 121   -0,27   -0,22%
  • IDXV30 125   -0,37   -0,30%
  • IDXQ30 142   -0,05   -0,04%

PTPP akan memisahkan unit properti di bulan ini


Senin, 07 November 2011 / 07:00 WIB
PTPP akan memisahkan unit properti di bulan ini
ILUSTRASI. Twitter akan mulai menghapus segala informasi menyesatkan seputar vaksin Covid-19.


Reporter: Irma Yani | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) menggulirkan kembali agenda pemisahan (spin off) unit usahanya menjadi perusahaan sendiri. Perusahaan yang dikendalikan pemerintah itu, akan menuntaskan rencana tersebut di bulan ini. "Pelaksanaannya di November," kata Beetty Aviana, Sekretaris Perusahaan PTPP pada KONTAN beberapa waktu lalu.

PTPP juga telah menetapkan mekanisme pemisahan unit usaha yang bergerak di bidang properti tersebut. Perusahaan konstruksi ini akhirnya memilih menjadikan unit usahanya tersebut sebagai perusahaan mandiri.

Emiten ini juga telah mempersiapkan pendanaan untuk spin off tersebut. "Kami masih memiliki dana hasil IPO Rp 65 miliar," papar Betty.

Sekadar info, sebelumnya PTPP juga mempertimbangkan melakukan spin off dengan mengakuisisi perusahaan properti yang sudah beroperasi. PTPP lalu menggabungkan perusahaan yang diakuisisi dan unit usaha properti yang di-spin off.

Dengan cara ini, PTPP berharap bisa melakukan penawaran saham perdana anak usahanya tadi di 2012. Maklumlah, salah satu syarat untuk melepas saham ke pasar adalah perusahaan tersebut harus sudah beroperasi paling sedikit selama satu tahun.

Dus, Betty memperkirakan rencana IPO anak usaha PTPP tersebut baru bisa terlaksana dua tahun mendatang. "Karena baru spin off, perusahaan harus jalan dulu selama satu tahun," tandas dia.

PTPP melakukan spin off unit usahanya agar bisa lebih fokus menggarap proyek konstruksi dan EPC. Dua bisnis ini adalah penyumbang pendapatan terbesar bagi PTPP.

Per September 2011, unit jasa konstruksi menyumbang pendapatan Rp 2,75 triliun. Sedang bisnis EPC menghasilkan Rp 117,84 miliar. Sementara unit usaha properti hanya menyumbang pendapatan sebesar Rp 38,08 miliar. Jumlah ini setara 1,29% dari total pendapatan di kuartal III, yakni Rp 2,94 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×