Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bakal melakukan penjualan saham hasil pembelian kembali alias buyback sebanyak 14,55 juta saham.
Melansir keterbukaan informasi, jenis transaksi tersebut masuk dalam transaksi afiliasi.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PP (Persero) Tbk Agus Purbianto mengatakan, PTPP akan mulai melakukan penjualan saham treasuri sebanyak 14.555.900 saham.
Baca Juga: PTPP Raih 14 Kontrak Proyek di IKN, Nilainya Rp 10,06 Triliun
Saham tresuri ini akan dijual melalui Bursa Efek Indonesia sesuai regulasi OJK dalam POJK 30/2017. PTPP telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas untuk melakukan penjualan saham treasuri tersebut di Bursa.
Penjualan akan dimulai 14 hari sejak tanggal keterbukaan informasi, yakni dari tanggal 8 Maret 2024 hingga tanggal 8 September 2024.
"Penjualan saham treasuri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PTPP," ujar Agus dalam keterbukaan informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News