Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) merealisasikan restrukturisasi kepemilikan saham di anak usaha, PT Bukit Asam Banko. Restrukturisasi ini untuk menyesuaikan pengelolaan tambang dengan beleid pemerintah yang baru. Selama ini, Bukit Asam Banko mendapatkan mandat mengurusi konsesi pertambangan batubara di Banko, Sumatera Selatan (Sumsel).
PTBA memiliki 65% saham Bukit Asam Banko. Sisanya milik PT Rajawali Asia Resources. Pemilik langsung konsesi ini adalah PTBA. Masalahnya, skema seperti ini terganjal Undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Aturan itu mengharuskan pihak yang melakukan kegiatan usaha adalah pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) bersangkutan. Pemerintah merevisi PP 24/2012 tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga PTBA bisa mengalihkan kepemilikan IUP ke Banko.
PTBA juga perlu restrukturisasi authorization agreement. Dalam restrukturisasi itu, Rajawali Asia akan menjual 3.368 saham Bukit Asam Banko kepada PTBA di harga Rp 842 juta. Nilai nominal saat penyertaan saham itu adalah Rp 250.000 per saham. Hak membeli kembali saham itu dilakukan setelah pengalihan izin usaha pertambangan dari PTBA ke Banko. Harga pembelian kembali 35% saham itu US$ 49 juta.
"Saham Banko kami beli dulu lalu dijual kembali ke Rajawali Asia setelah financial closing," ujar Joko Pramono, Sekretaris Perusahan PTBA, kepada KONTAN, Jumat (17/4).
Restrukturisasi ini penting untuk melanjutkan megaproyek rel kereta api PT Bukit Asam Transpacific Railways (BATR). Financial closing yang dimaksud adalah perjanjian kredit BATR dengan pihak pemberi pinjaman untuk sebagian besar kebutuhan proyek BATR. Total investasi penggarapan BATR sekitar US$ 1,8 miliar. Dana tersebut dari ekuitas BATR dan pinjaman eksternal. Meski industri batubara tengah melambat, PTBA tetap jor-joran menggarap beberapa proyek infrastruktur batubara dan proyek energi.
Pada semester II, PTBA akan memulai membangun konstruksi PLTU Banko Tengah 2 x 620 Megawatt (Sumsel 8) di Mulut Tambang Tanjung Enim. Untuk mendorong bisnis di sektor energi, PTBA membentuk anak usaha baru bernama PT Bukit Energi Investama. Perusahaan ini menjadi grup bisnis menunjang pengembangan PTBA di bidang usaha energi.
Pengembangan ini menjadi bagian dari diversifikasi PTBA yang meliputi usaha di bidang pengembangan PLTU, kontraktor Engineering Procurement Construction (EPC), kontraktor pengoperasian dan pemeliharaan. Saat ini, PTBA juga sudah mengoperasikan PLTU 3 x 10 MW di mulut tambang Tanjung Enim untuk memenuhi kebutuhan listrik.
PTBA juga menggarap PLTU 2 x 8 MW di pelabuhan Tarahan, Bandar Lampung. Sementara PLTU Banjarsari 1 x 110 MW di Lahat, Sumatera Selatan saat ini tengah menunggu tersambungnya dengan jaringan interkoneksi Sumatera bagian selatan milik PLN. Di luar sektor pembangkit listrik, anak usaha baru PTBA ini juga mengembangkan pengelolaan energi, seperti coal bed methane (CBM) yang dijadwalkan akan beroperasi tahun depan. Kapasitasnya setara kebutuhan bakar bakar untuk PLTU berkapasitas 250 MW.
PTBA juga sedang menyiapkan diri mengakuisisi Ignite Energy Resources Ltd. dari Australia yang menguasai teknologi batubara cair, dan coal upgrading. "Sebelum semester I ini hasil due dilligence sudah keluar sehingga PTBA bisa memutuskan kompposisi kepemilikan sahamnya," tandas Joko. Kemarin, harga saham PTBA di bursa ditutup stagnan di level Rp 10.750.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News