Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT PP Properti Tbk menerbitkan surat utang jangka menengah atau MTN senilai Rp 100 miliar.
Berdasarkan keterangan resmi perusahaan, surat utang ini diterbitkan dengan nama MTN III PP Properti. Adapun kupon ditetapkan sebesar 11,5% per annum.
MTN memiliki jangka waktu tiga tahun dan akan jatuh tempo 9 Mei 2019. Untuk frekuensi pembayaran bunga dilakukan secara tiga bulanan. Sedangkan pembayaran bunga pertama dijadwalkan 9 Agustus 2016.
Untuk hajatan ini, perusahaan telah menunjuk PT Daewoo Securities Indonesia sebagai arranger dan PT Bank Mandiri sebagai wali amanat.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, MTN berdenominasi rupiah yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencapai Rp 18,540 triliun. Di mana, sekitar Rp 16,54 triliun digenggam oleh investor lokal dan sisanya Rp 2,04 triliun digenggam oleh investor asing.
Sedangkan MTN berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) mencapai Rp 11,49 triliun. Dari total tersebut, sekitar Rp 4,213 diiliki oleh investor lokal serta sekitar Rp 7,28 triliun dimiliki oleh investor asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News