Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Kredit Indonesia (PKRI) hadir menambah jumlah perusahaan pemeringkat efek (PPE). Perusahaan credit rating agency terbaru ini, resmi beroperasi setelah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Februari lalu.
Direktur Utama PKRI Eddy Handali mengatakan, dengan adanya PPE baru diharapkan dapat menambah kompetensi industri PPE di Indonesia. "PKRI akan memberikan penyegaran prespektif dalam menimbang risiko dan mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya," kata Eddy, Kamis (16/3).
PKRI memandang pertumbuhan pasar surat utang Indonesia ke depan akan didukung oleh pertumbuhan investor, sehingga dapat meningkatkan daya serap dan likuiditas. Eddy melihat permintaan pada surat utang akan meningkat seiring meningkatnya dana kelolaan manajer investasi, dana pensiun, asuransi, dan perusahaan pengelola aset lainnya.
Baca Juga: Kemenkeu: Posisi Layak Investasi Didorong Kondisi Ekonomi RI yang Masih Kuat
Sedangkan dari sisi penerbit, PKRI memandang kini banyak perusahaan yang memiliki kesehatan keuangan yang baik dan membutuhkan pendanaan untuk pertumbuhan bisnis. Eddy juga melihat telah terjadi pergeseran cara pengelolaan perusahaan di mana semakin banyak perusahaan di tanah air yang dikelola secara lebih profesional. Perusahaan yang dikelola dengan baik dan memiliki ceruk pasar yang solid menjadi target pasar PKRI.
Dengan proyeksi ekonomi Indonesia akan segera bangkit setelah tertekan pandemi, kondisi lingkungan usaha di dalam negeri akan terus membaik sehingga mendorong investasi-investasi baru. Eddy memproyeksikan penerbitan surat utang korporasi di 2022 tumbuh sekitar 20% dari Rp 105 triliun di 2021.
Hingga saat ini, PKRI sedang memproses rating terhadap kurang dari 10 perusahaan. Sektor perusahaan tersebut diantaranya berasal dari sektor telekomunikasi, perkebunan, multifinance, ritel dan perdagangan. "Kami mencari pasar di luar perusahaan yang menjadi klien kompetitor, biasanya perusahaan lapis dua tetapi dengan kinerja solid," kata Eddy.
Sementara, nilai emisi yang tengah PKRI proses kurang dari Rp 1 triliun. Eddy memproyeksikan rata-rata nilai emisi perusahaan yang menggunakan jasa rating PKRI berkisar Rp 50 miliar-Rp 100 miliar.
Eddy mengatakan target dalam dua tahun ke depan PKRI dapat memproses rating terhadap 20-30 entitas.
Baca Juga: PT Pemeringkat Kredit Indonesia, Pemain Baru Industri Pemeringkat Efek di Tanah Air
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News