kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PT Metrodata Electronics (MTDL) tebar dividen Rp 61,38 miliar


Senin, 27 Mei 2019 / 15:35 WIB
PT Metrodata Electronics (MTDL) tebar dividen Rp 61,38 miliar


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) sepakat menebar dividen tunai sebesar Rp 61,38 miliar atau sebesar 21,31% dari laba bersih tahun buku 2018 dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Senin (27/5).

Pada tahun 2018, perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia sejak 1990 ini, berhasil mendapatkan laba bersih senilai Rp 288 miliar.

"RUPS Tahunan telah memutuskan pembagian dividen atas pencapaian yang menggembirakan di tahun 2018. Tentunya ini berkat kinerja yang dihasilkan seluruh pemangku kepentingan," tutur Susanto Djaja selaku Presiden Direktur Metrodata, Senin (27/5).

Adapun tanggal daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen tunai jatuh pada 14 Juni 2019, sementara pembagian dividen tunai dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2019.

Agenda RUPS lainnya, juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan termasuk laporan direksi, laporan tugas pengawasan dewan komisaris, dan laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2018.

MTDL dan para pemegang saham menyetujui memberi wewenang Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2019.

Agenda keempat RUPS MTDL menetapkan dan menyetujui honorarium anggota Dewan Komisaris untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan memberikan wewenang kepada dewan komisaris untuk menentukan gaji dan tunjangan anggota direksi beserta fasilitas-fasilitas lainnya.

Lalu agenda terakhir, RUPS menetapkan tidak ada perubahan dewan komisaris dan direksi perusahaan kecuali menunjuk Randy Kartadinata sebagai direktur perusahaan, setelah sebelumnya menjabat sebagai direktur independen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×