kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Proyeksi pemulihan AS menekan harga emas


Rabu, 14 Desember 2011 / 10:54 WIB
Proyeksi pemulihan AS menekan harga emas
ILUSTRASI. Pandemi Covid-19 membuat operasional kantor cabang perbankan tidak maksimal.


Sumber: Bloomberg | Editor: Sanny Cicilia

Singapura. Emas masih melanjutkan pelemahan di hari ketiga pekan ini. Di pasar Commodities Exchange, Nymex, Rabu (14/12), harga untuk pengiriman Februari 2012 sebesar US$ 1.640,30 per ons troi, pukul 10.30.

Harga emas melorot 1,37% dibanding kemarin, dan 4,46% dibanding akhir pekan lalu. (9/12). Pada perdagangan intrahari, emas sempat menyentuh level 1.625,30 pada pukul 06.25 WIB.

Selain penguatan dollar Amerika Serikat (AS), penurunan harga emas dipicu pernyataan bank sentral AS Federal Reserves kemarin, yang akan menahan diri melakukan aksi baru di tengah upaya pemulihan ekonomi AS.

Dennis Gartman, seorang ekonom yang memprediksi kejatuhan komoditas tahun 2008 silam mengatakan, kini logam kembali memasuki pasar bearish dan meningkatkan peluang untuk melakukan "pencairan besar-besaran".

Tom Price, analis UBS AG Sydney mengatakan, saat ini pasar tengah menimbang faktor dominan penggerak harga emas: pemulihan ekonomi AS atau kondisi utang Eropa. "Dan setidaknya untuk pekan depan, harga emas masih berjuang karena prospek pasar AS yang membaik," kata dia.

Price memprediksi, harga emas tahun depan bisa mencapai US$ 2.000 per ons troi. Pemicu harga emas makin tinggi adalah kondisi Eropa yang diperkirakan masih buruk.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×