Reporter: Harris Hadinata | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) akhirnya siap menggelar rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Dalam aksi private placement ini, WINS akan melepas 250 juta saham.
Harga nominal saham baru tersebut ditetapkan Rp 100 per saham. Sementara harga pelaksanaan penerbitan saham baru ditetapkan Rp 120 per saham. Artinya, melalui private placement ini, WINS berpeluang memperoleh dana segar sekitar Rp 30 miliar.
Dana hasil penerbitan saham baru tanpa HMETD ini bakal digunakan untuk membiayai dan merealisasikan rencana pengembangan kegiatan usaha. “Sehingga perseroan diharapkan nantinya dapat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kegiatan usahanya dengan adanya potensi semakin membaiknya industri minyak dan gas bumi di masa yang akan datang,” terang Sugiman Layanto, Direktur Utama WINS, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Senin (17/5).
Baca juga: Wintermar (WINS) mencatatkan pendapatan US$ 10,2 juta pada Kuartal I-2021
Aksi korporasi ini sejatinya sudah direncanakan sejak dua tahun silam. Manajemen WINS juga sudah memperoleh persetujuan pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham yang diselenggarakan pada 21 Mei 2019.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham memberi restu kepada manajemen WINS untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 423 juta saham baru. Ini setara 9,98% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Dalam rencana awal, WINS berniat mengalokasikan 23 juta saham di antaranya untuk program kepemilikan saham karyawan, direksi dan komisaris. Sisa 400 juta saham akan diterbitkan sebagai private placement kepada investor.
WINS masih belum membeberkan siapa calon investor yang akan masuk lewat private placement ini. Saham baru rencananya akan diterbitkan setelah mendapat persetujuan pencatatan saham tambahan dari BEI, selambat-lambatnya pada 20 Mei.
Hari ini (17/5), saham WINS menguat 1,05% dan ditutup di Rp 96 per saham. Sejak awal tahun, harga sahamnya masih turun 10,28%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News