kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -27,00   -0,16%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Presdir Tugu Insurance Tatang Nurhidayat Tambah Kepemilikan Saham TUGU


Selasa, 18 Maret 2025 / 15:48 WIB
Presdir Tugu Insurance Tatang Nurhidayat Tambah Kepemilikan Saham TUGU
ILUSTRASI. Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat. Ia menambah porsi kepemilikan saham di perusahaan yang ia pimpin tersebut sebanyak 10.000 saham.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mengumumkan aksi penambahan saham yang dilakukan oleh Presiden Direktur TUGU, Tatang Nurhidayat.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI pada Senin (17/3), Tatang Nurhidayat kembali menambah porsi kepemilikan saham di perusahaan yang ia pimpin tersebut sebanyak 10.000 saham. 

Baca Juga: Tugu Insurance Pacu Kontribusi Pendapatan dari Anak Usaha

Transaksi pembelian saham ini dilakukan dalam satu kali transaksi yakni pada tanggal 10 Maret 2025. Dalam transaksi tersebut, Tatang membeli dengan harga per sahamnya di level Rp 1.005.

"Tujuan dari transaksi adalah investasi dan status kepemilikan adalah langsung," tulis Sekertaris Perusahaan TUGU, Dudi Subekti dalam keterbukaan informasi, Senin (17/3).

 

Dengan demikian, setelah transaksi penambahan saham ini, total kepemilikan saham Tatang di TUGU bertambah menjadi 1.334.800 lembar saham atau setara dengan 0,0375% dari posisi sebelumnya yaitu 1.324.800 lembar saham atau 0,0373%.

Pada perdagangan Selasa (18/3) pukul 14.30 WIB, saham TUGU tampak terkoreksi 2% ke level Rp 980 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×