kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Praktik tata kelola perusahaan publik masih rendah


Senin, 09 Juli 2018 / 20:08 WIB
Praktik tata kelola perusahaan publik masih rendah
ILUSTRASI. Papan Elektronik Perdagangan Saham di Gedung BEI


Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski peringkat ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) Indonesia naik, sejatinya, praktik tata kelola perusahaan publik di Indonesia masih rendah.

Dari 500 perusahaan publik (emiten) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), hanya 100 emiten yang masuk dalam pemeringkatan ACGS. Angka itu kemudian menciut menjadi 35 emiten. Dan setelah proses penilaian dan verifikasi dilakukan hanya ada 20 besar perusahaan publik punya nilai tinggi.

Angela Indirawati Simatupang, Managing Partner Consulting RSM Indonesia bilang keterbukaan jadi aspek terpenting untuk menilai tata kelola perusahaan. "Bagaimana perusahaan memberikan hak setara kepada para pemegang saham, dan interaksinya tidak hanya terbatas pada saat RUPS saja," ujar Angela, Senin (9/7).

Beberapa waktu lalu, banyak juga aksi perusahaan yang cenderung merugikan investor. Seperti aksi reverse stock saham PT Bakrie & Brothers (BNBR) yang merugikan pemegang saham. Juga buruknya praktik tata kelola perusahaan publik misalnya, kecurangan dalam produksi beras yang dilakukan PT Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA) juga keterlambatannya membayar kewajiban-kewajiban bunga utang dan obligasi.

Angela menilai, praktik tata kelola memang bergantung pada kemauan manajemen internal perusahaan. Namun, pengawasan lembaga dan otoritas terkait juga penting.

Dalam hal ini, Angela menyebut penghargaan dari otoritas atau lembaga yang berwenang bisa jadi salah satu pendorong utama.

"Jadi, mereka diperlakukan seperti orang dewasa kalau berprestasi diberi reward oleh lembaga berwenang yang tidak punya kepentingan, daripada diberikan punishment," ujar Angela.

Dia menyebut, selama ini ajang pemberian penghargaan praktik tata kelola perusahaan lebih sering digelar oleh lembaga-lembaga yang meski independen tapi tidak berkepentingan. Terlebih, seringkali ajang penghargaan ini menjadi program jual beli antara perusahaan dan penyelenggara penghargaan.

"Kalau yang memberikan award itu regulator, bobot dan gengsinya lebih tinggi, daripada mengarahkan pada hukuman saja lebih baik kalau ada penghargaan," kata Angela.

Saat ini, RSM Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah bekerjasama untuk memberikan sosialisasi terhadap emiten yang punya nilai praktik tata kelola perusahaan rendah.

Harapannya, perusahaan publik di Indonesia dan ASEAN semakin berdaya saing dengan perusahaan-perusahaan publik di negara Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×