Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) mengumumkan tanggal pendistribusian Obligasi II Tahap II Tahun 2021 senilai Rp 300 miliar akan dilaksanakan pada 5 Februari 2021. Kemudian, tanggal pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilaksanakan pada 8 Februari 2021. Obligasi dengan tenor 370 hari ini ditawarkan dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,7%.
Penawaran obligasi ini merupakan rangkaian dari Obligasi Berkelanjutan II dengan target dana yang dihimpun Rp 2,4 triliun. Obligasi ini mendapatkan peringkat BBB- dari Pefindo yang berlaku satu tahun sejak 25 September 2020 sampai dengan 1 September 2021. Di mana, pada tahap I PPRO telah menerbitkan dan menawarkan di tahun 2020 dengan jumlah pokok Rp 416,46 miliar.
Dana hasil penawaran obligasi berkelanjutan II Tahap II Tahun 2021 ini akan digunakan untuk membayar sebagian utang pokok kepada Bank BTN cabang Bogor dengan saldo pinjaman terutang Rp 189 miliar, Bank BTN Cabang Surabaya dengan saldo pinjaman terutang Rp 153,17 miliar, dan Bank BTN Cabang Malang dengan saldo pinjaman terutang Rp 127,61 miliar.
Baca Juga: Distribusi obligasi PP Properti (PPRO) ditunda
Kemudian kepada Bank BTN Cabang Surabaya Bukit Darmo dengan saldo terutang Rp 119,91 miliar, dan Bank BTN Cabang Semarang dengan saldo terutang Rp 162,85 miliar.
Pinjaman perbankan tersebut digunakan oleh PPRO untuk pembangunan Apartemen Ayoma Tower West, Apartemen Grand Shamaya Tower Aubrey, Apartemen Begawan, Apartemen Grand Dharmahusada Lagoon Tower I Olive, dan Apartemen Alton.
Per 30 September 2021, PPRO memiliki rasio labilitas terhadap ekuitas 3,08 kali, pinjaman berbunga terhadap ekuitas 1,56 kali dan pinjaman berbunga terhadap ebitda 17,02 kali.
Selanjutnya: Anggarkan Rp 430 miliar, ini penggunaan capex PP Properti (PPRO) untuk tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News