Reporter: Noverius Laoli | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menawarkan reksadana kepada masyarakat dengan bunga menggiurkan. Perusahaan BUMN ini menawarkan bunga 18% per tahun bagi yang mau membeli reksana PNM.
Perseroan menjanjikan dengan membeli reksadana dari perusahaan pelat merah ini, maka sama saja dengan berinvestasi untuk masa pensiun nanti. PNM mengatakan, dana yang dikumpulkan dari reksadana ini akan dikelolah secara profesional untuk diinvestasikan ke berbagai macam produk investasi, khususnya di bisnis usaha kecil mikro (UKM) yang selama ini menjadi bisnis utama PNM.
Salahuddin Jawas, Kepala Divisi Investasi PNM mengatakan PNM memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengumpulkan dana mereka ke wadah investasi untuk kemudian di kelolah secara profesional yang kemudian dana yang sudah terkumpul tersebut dengan meninvestasikannya ke berbagai macam produk-produk investasi.
Sebab menurutnya, reksadana merupakan bentuk investasi secara kolektif. "PNM mengajak masyarakat untuk mengumpulkan untuk kami kelolah secara profesinoal di PNM utamanya di bisnis UKM,”ujar Salahuddin, Rabu (31/8).
Salahuddin menjelaskan, investasi dapat meningkatkan Capital Gain atau Pertumbuhan Modal masyarakat. Investasi melalui reksadana juga menawarkan return yang lebih tinggi daripada menabung konvesional atau deposito.
Jadi berinvestasi lewat reksadana membuka peluang resiko yang lebih tinggi dari tabungan konvensional dan deposito, namun invesatsi reksadana dengan mudah berpeluang hasil yang lebih tinggi.
Executive vice Presiden PNM Arief Mulyadi menambahkan, per Agustus 2016 total dana di PNM mencapai 5 triliun yang mana 47% nya itu dari Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).
RDPT PNM Pembiayaan Mikro BUMN tersebut seluruh akan diinvestasikan kepada Usaha Kecil Mikro (UMK) yaitu Ullamm dan direncakan tahun depan pembiyaan Mekaar akan dibantu dengan dana RDPT tersebut karena outsanding nasabahnya mencapai 2 juta nasabah. PNM juga ditunjuk oleh OJK sebagai lembaga yang akan disalurkan dana dari tax amnesty.
Menurut Arief, tahun ini di targetkan PNM akan menerbitkan sembilan RDPT, dimana empat RDPT telah di terbitkan dengan nilai investasi mencapai Rp 770 miliar dan direncanakan bulan depan akan terbit lagi lima RDPT sebesar Rp 530 miliar.
“Jadi dengan banyaknya investor yang mempercayai dananya dikelolah oleh PNM untuk digunakan sebagai pembiayaan UMK, ini membuktikan bahwa usaha UMK masih eksis di investor pasar modal sekaligus mengubah paradigma investor di pasar modal bahwa pembiayaan usaha mikro kecil tetap masih menguntungkan,”ungkapnya.
Salah seoarang investor bernama Yessi mengatakan tidak perlu ragu berinvestasi melalui reksadana PNM secepat, terutama bagi mereka yang akan menghadapi masa pensiun.
Mengingat tujuan hidup tidak hanya mengumpulkan kekayaan (wealth) untuk kepentingan financial saat ini dan masa mendatang, tetapi juga ada health (kesehatan) dan yang tidak kalah penting tentunya happiness (kebahagiaan) lahir batin yang kita harapkan seterusnya hingga usia senja dan akhir hayat. Apalagi berinvestasi reksadana PNM meminimalkan resiko sebab diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OKJ).
"Lebih kreatif, kenerjanya lebih bagus di bandingkan yang lain dan di bawah BUMN. ”Selain itu bunganya cukup besar sampai 18 % pertahun,”katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News