Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimplementasikan electronic trading platform (ETP) bisa menyebabkan obligasi di pasar sekunder semakin likuid. ETP rencananya mulai diterapkan Desember 2015.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, peluncuran ini merupakan tahap I. Sedangkan tahap II akan dilakukan di tahun depan. OJK akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam menerapkan ETP.
ETP merupakan trading platform untuk perdagangan surat utang pemerintah dan korporasi. Dengan ETP, data perdagangan dapat dimonitor setiap hari. "Nantinya akan menggunakan sistem yang ada di Bursa Efek Indonesia," kata Nurhaida.
Direktur Strategis dan Portofolio Utang DJPPR Scenaider Siahaan mengatakan, ETP memungkinkan perdagangan obligasi di pasar sekunder dilakukan seperti saham. Dengan demikian, harga transaksi perdagangan lebih transparan dan real time.
Harga transaksi obligasi akan terlihat di layar dan dapat dengan cepat dilaporkan ke Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) untuk pembentukan harga," tutur dia. Selama ini, obligasi masih ditransaksikan di luar bursa atau over the counter (OTC).
Analis BNI Securities I Made Adi Saputra mengatakan, ETP akan berdampak positif bagi pasar obligasi. Dengan ETP, pasar surat utang menjadi lebih efektif.Selain itu, investor akan mendapatkan harga terbaik saat transaksi obligasi.
Analis IBPA Roby Rushandie juga menilai, ETP akan meningkatkan likuiditas obligasi di pasar sekunder. Menurutnya, perdagangan saat ini kurang likuid lantaran masih banyak obligasi yang tidur atau digenggam hingga jatuh tempo. Dari sekitar 500 seri obligasi di Indonesia, tidak lebih dari 10% yang aktif diperdagangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News