Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memiliki piutang dengan nilai yang cukup besar, mencapai US$ 367,55 juta atau lebih dari Rp 4 triliun. Piutang tersebut berasal dari PT Tiga Lima Rekso.
Dileep Srivastava, Direktur BUMI mengatakan, penyelesaian atas piutang tersebut diharapkan bisa dilakukan pada kuartal I tahun ini. "Settlement diharapkan bisa dilakukan segera," ujarnya saat dimintai konfirmasi KONTAN, Rabu (10/1).
Sayang, dia enggan memberikan konfirmasi apakah duit atas piutang tersebut akan masuk ke kantong BUMI atau ada sebagian yang masuk ke kantong kreditur. Sebab, Dileep secara tersirat menyebut, piutang ini ada kaitannya dengan restrukturisasi utang yang baru saja BUMI lakukan.
Asal tahu saja, berdasarkan laporan keuangan BUMI kuartal III-2017, piutang senilai lebih dari Rp 4 triliun itu bukan piutang lancar, melainkan piutang lebih dari 90 hari. Piutang ini merupakan pengalihan piutang usaha dari PT Arutmin Indonesia kepada BUMI.
Manajemen BUMI berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi penurunan nilai piutang dan berkeyakinan seluruh piutang dapat tertagih. Sehingga, tidak dibentuk penyisihan penurunan nilai piutang dalam laporan keuangan perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News