Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS, anggota indeks Kompas100 ini) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Jumat, (30/8).
Dalam RUPS Luar Biasa kali ini, para pemegang saham perusahaan yang dikenal dengan nama PGN ini membahas dan menyetujui beberapa agenda di antaranya, memutuskan untuk memberhentikan dan mengangkat beberapa pengurus perseroan.
Dalam RUPS Luar Biasa, Forum memutuskan untuk mempertahankan posisi Gigih Prakoso Soewarto untuk menjabat Direktur Utama. Sementara untuk susunan direksi dan komisaris terjadi beberapa perombakan.
Baca Juga: Bukan cuma PLN yang bisnis internet, PGN juga gencar berbisnis internet
Direktur Keuangan yang semula dipegang oleh Said Reza Pahlevy digantikan oleh Arie Nobelta Kaban.
Direktur Komersial yang semula diisi oleh Danny Praditya digantikan oleh Dilo Seno Widagdo.
Sementara, Direktur Infrastuktur dan Teknologi yang semula dipegang oleh Dilo Seno Widagdo kini digantikan oleh Redy Ferryanto.
RUPS Luar Biasa juga memutuskan untuk mengangkat Christian H. Siboro sebagai Komsaris Independen.
Baca Juga: PGN perkuat daya saing industri melalui pembangunan infrastruktur gas bumi
"Ini adalah wewenang pemegang saham khususnya saham syariah," ujar Direktur Utama PGAS Gigih Prakoso Soewarto saat konferensi pers di bilangan Gatot Subroto.
Gigih menambahkan, ada alasan tersendiri di balik dipilihnya wajah baru di PGAS, mulai dari latar belakang pengalaman dan akademis.
Redy Ferryanto misalnya, diangkat menjadi Direktur Infrastruktur dan Teknologi karena dianggap berpengalaman dalam pengembangan infrastruktur dan proyek-proyek investasi terkait konstruksi jaringan gas.
"Kemudian Pak Ary Nobelta Kaban beliau memiliki background ekonomi UGM sehingga peranannya diharapkan bisa mendukung kegiatan direktorat keuangan PGN," lanjut Gigih.
Baca Juga: Perluas pasar gas bumi, begini rencana bisnis PGN (PGAS)
Kemudian, Christian H. Siboro diangkat sebagai komisaris independen dengan pertimbangan pengalamannya dalam pelaksanaan proyek-proyek investasi menjadi mandat PGAS sebagai subholding gas.
"Beliau juga bisa memberikan masukan dan arahan serta tanggapan terhadap permasalahan yang berkembang di PGN," pungkas Gigih.