kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PGLI batal gelar rights issue


Selasa, 30 September 2014 / 19:31 WIB
PGLI batal gelar rights issue
ILUSTRASI. Seorang pria dengan bendera nasional Pakistan di Karachi, Pakistan, Sabtu (14/8/2021). REUTERS/Akhtar Soomro


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI) membatalkan rencana penjaringan dana melalui aksi rigths issue. Hal ini lantaran mundurnya tim penilai yang ditunjuk emiten perhotelan tersebut. 

Nicholas Spassky Hutapea, Presiden Direktur PGLI mengatakan, pihaknya menerima surat pengunduran diri dari tim penilai tertanggal 25 September 2014 pada 29 September 2014. Dengan demikian, perseroan pun membatalkan penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

"Pembatalan terpaksa kami lakukan karena pengunduran diri tim penilai dilakukan secara tiba-tiba," ujar Nicholas dalam keterangan resmi, Selasa (30/9).

Sehingga, lanjutnya, tidak memungkinkan bagi perseroan untuk mencari tim penilai pengganti yang dapat menyelesaikan laporan penilaian sesuai jadwal. Adapun, perseroan menggunakan laporan keuangan 30 Juni 2014 sebagai dasar valuasi. 

Awalnya, PGLI berniat menerbitkan sebanyak 97,6 juta saham baru dengan harga Rp 150 per saham. Dengan demikian, nilai rights issue sekitar Rp 14,64 miliar. Dana itu rencananya akan digunakan untuk mengakuisisi 69% saham PT Belida Karya Lestari. Belida merupakan pemilik 99,99% saham PT Tempirai Energy Resources yang bergerak di bidang usaha pertambangan, kontraktor, perdagangan umum, industri, agen perwakilan, bidang jasa, eksploitasi hutan, perkebunan, dan pengangkutan. 

Adapun, dalam aksi ini, PGLI telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Miduk, Totok dan Rekan sebagai penilai. Dalam surat pengunduran dirinya, Miduk Pakpahan, Pimpinan Rekan KJPP Miduk, Toto, dan Rekan mengatakan, pihaknya tidak mendapat penjelasan dari pihak Tempirai mengenai proyek yang akan menjadi sumber fulus perseroan.

Jadi, cadangan batubara yang dimiliki Tempirai Energy Resources rencananya disiapkan untuk proyek PLTU Mulut Tambang. 

"Namun, Tempirai Energy Resources tidak dapat menjelaskan perkemabangan pembangunan PLTU Mulut Tambang yang dimaksud," jelas Miduk. 

Hal itu membuat pihak penilai menemui kesulitan untuk menghitung penjualan. Pasalnya, kalau proyek PLTU Mulut Tambang tidak jelas, maka penjualan batubara Tempirai pun tidak ada kepastian. Maka itu, kata Miduk, pihaknya tidak dapat melanjutkan proses penilaian saham Tempirai Energy Resources. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×