Reporter: Dimas Andi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan telah menandatangani Perjanjian Fasilitas-Fasilitas Berjangka dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 28 Agustus 2025.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perjanjian tersebut berupa fasilitas-fasilitas berjangka yang akan diterima PTRO dengan jumlah maksimum sebesar Rp 2,5 triliun dengan jangka waktu selama 8 tahun sejak penandatanganan Perjanjian Fasilitas.
“Fasilitas-fasilitas akan dimanfaatkan untuk mendukung belanja modal dan penguatan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha di lini bisnis engineering, procurement, and construction (EPC),” tulis Anto Broto, Sekretaris Perusahaan PT Petrosea Tbk dalam keterbukaan informasi, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga: Petrosea (PTRO) Gencar Akuisisi di Semester I-2025, Kas Terkuras Hingga 42 Persen
Lebih lanjut, PTRO akan menggunakan fasilitas-fasilitas pinjaman dari kreditur untuk meningkatkan kinerja operasional dan keuangan perusahaan. Fasilitas-fasilitas ini memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
“Pelaksanaan transaksi tersebut akan memperkuat kinerja perusahaan dan tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perusahaan,” pungkas dia.
Selanjutnya: Harga Emas Antam Melesat Tinggi Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Melesat Tinggi Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News