kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.289   -194,00   -1,21%
  • IDX 6.992   -116,03   -1,63%
  • KOMPAS100 1.043   -21,20   -1,99%
  • LQ45 818   -16,03   -1,92%
  • ISSI 213   -3,42   -1,58%
  • IDX30 418   -8,84   -2,07%
  • IDXHIDIV20 504   -9,78   -1,91%
  • IDX80 119   -2,49   -2,05%
  • IDXV30 125   -2,25   -1,77%
  • IDXQ30 139   -2,60   -1,83%

Petrosea (PTRO) Caplok Perusahaan Tambang Batubara, Gelontorkan Dana US$ 90,56 Juta


Senin, 26 Juni 2023 / 19:05 WIB
Petrosea (PTRO) Caplok Perusahaan Tambang Batubara, Gelontorkan Dana US$ 90,56 Juta
ILUSTRASI. Petrosea (PTRO) kembali melakukan akuisisi perusahaan untuk menambah pundi-pundi pendapatan.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Petrosea Tbk (PTRO) kembali melakukan akuisisi perusahaan untuk menambah pundi-pundi pendapatan. Bersama dengan anak usahanya yakni Karya Bhumi Lestari, emiten kontraktor tambang batubara ini mengakuisisi saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS), yang merupakan pemegang saham PT Cristian Eka Pratama (CEP).

Akuisisi ini dilakukan dengan membeli seluruh saham milik  PT Insan Global Pawulang dalam KMS sejumlah 35,58 juta saham atau setara dengan 99,93% dari saham yang ditempatkan dan disetor dalam KMS oleh PTRO.

Akuisisi juga dilakukan dengan membeli seluruh saham milik pemegang saham KMS, yakni Mustakim Hamzah Musa dan Said Rahmadi sejumlah 25.000 saham atau setara dengan 0,07% dari saham yang ditempatkan dan disetor dalam KMS oleh Karya Bhumi Lestari.

Baca Juga: Petrosea (PTRO) Tetapkan Kurs Dividen, Segini Besarannya

Asal tahu, KMS adalah pemilik sah menurut hukum dan pemegang manfaat dari 4.950 lembar saham atau mewakili 99,00% kepemilikan di Cristian Eka Pratama.  Perusahaan ini bergerak di bidang operasi penambangan batubara dan merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan-Operasi Produksi (IUP-OP) dengan luas konsesi sebesar 4.776 hektar di 5 wilayah operasi yang terletak di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

CEP telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan operasi produksi sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 503/7380/IUP-OP/DPMPTSP/XII/2019 tanggal 3 Desember 2019 tentang Perubahan Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu No. 503/1175/IUP-OP/DPMPTSP/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 tentang peningkatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi yang berlokasi di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Indonesia yang berlaku selama 20 tahun, yakni sampai dengan tanggal 22 Juli 2038

Nilai transaksi ini mencapai US$ 90,56 juta atau 30,37% dari total ekuitas Petrosea per Desember 2022 yakni senilai US$ 297,99 juta.

Baca Juga: Petrosea (PTRO) Targetkan Produksi Batubara Mencapai 1 Juta Ton pada Tahun 2024

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (26/6), PTRO menyebut, akuisisi ini dimaksud untuk memperkuat berbagai kapabilitas yang dimiliki secara berkelanjutan, termasuk melakukan kegiatan penambangan batubara sebagai perwujudan dari rencana strategis untuk mengembangkan usaha di sektor pertambangan dan energi.

“Transaksi ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan kinerja PTRO dan kelangsungan usaha, termasuk menjadikan Petrosea sebagai sustainable resource company guna mendukung pengembangan sektor pertambangan Indonesia,” tulis manajemen PTRO, Senin (26/6).

Dengan transaksi ini, Petrosea memiliki potensi sumber pendapatan baru yang dapat digunakan sebagai pendukung kegiatan operasional dalam waktu panjang, didorong prospek usaha CEP dengan potensi kenaikan permintaan dan harga batubara, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham PTRO  ke depan

Akuisisi menyebabkan peningkatan jumlah aset sebesar 18,50% menjadi US$ 706,73 juta, berasal dari aset tidak berwujud-bersih menjadi sebesar US$ 116,34 juta dan goodwill menjadi sebesar US$ 19,76 juta. Total liabilitas meningkat menjadi sebesar 36,96% menjadi US$ 408,73 juta, berasal dari liabilitas jangka panjang pihak ketiga menjadi sebesar US$ 134,62 juta dan liabilitas pajak tangguhan sebesar US$ 28,69 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×