Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Perumnas menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Senin (29/4) lalu.
Berdasarkan laporan KSEI, instrumen ini diberi nama MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 yang terdiri dari dua seri, yakni Seri A dan Seri B.
Nilai pokok yang dimiliki oleh Seri A tercatat sebesar Rp 50 miliar dan tingkat bunga bersifat tetap yang ditawarkan sebesar 10,75% per tahun. Sementara itu, nilai pokok yang dimiliki oleh Seri B mencapai Rp 150 miliar dengan tingkat bunga bersifat tetap sebesar 11,75% per tahun.
Kedua seri ini didistribusikan secara elektronik pada Selasa (30/4). Pembayaran bunga pertama dilakukan pada 30 Juli 2019 mendatang, sedangkan pembayaran bunga berikutnya dilaksanakan tiap tiga bulan sekali.
Seri A memiliki tenor tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 30 April 2022. Di sisi lain, seri B memiliki tenor lima tahun dan akan jatuh tempo pada 30 April 2024.
Dalam menerbitkan kedua seri MTN tersebut, Perum Perumnas menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai agen pemantau. Adapun PT Sinarmas Sekuritas bertindak sebagai arranger.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News