Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional alias Perum Perumnas menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) senilai Rp 75 miliar.
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, surat utang yang bertajuk MTN V Perum Perumnas Tahun 2015 tersebut bakal memberikan bunga tetap 11,9% yang akan dibayar setiap tiga bulan. Adapun pembayaran bunga pertama digelar pada 1 Maret 2016.
Surat utang yang bertenor 48 bulan ini akan jatuh tempo pada 1 Desember 2019. MTN V Perum Perumnas Tahun 2015 didistribusikan secara elektronik pada 1 Desember 2015.
PT Asta Kapital Asia merupakan arranger instrumen tersebut. Adapun PT Bank Mandiri menjadi agen pemantaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News