Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) berencana melakukan penawaran umum terbatas I untuk penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. TRIN mengungkapkan rencana rights issue dengan jumlah sebanyak-banyaknya 485,95 juta saham dengan nominal Rp 100 per saham.
Jumlah saham tersebut setara dengan 10% dari modal disetor TRIN setelah rights issue nanti. Penambahan modal melalui HMETD akan dilakukan sesuai dengan keperluan permodalan TRIN.
“Perintis Triniti Properti bermaksud untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam RUPSLB yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2021,” ungkap Perintis Triniti Properti dalam keterbukaan informasi, Senin (4/10).
Baca Juga: Triniti Land (TRIN) groundbreaking tower The Scott
Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPS sehubungan dengan PUT I sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Dengan penyetoran dalam penambahan modal ini, Manajemen TRIN mengungkapkan pihaknya dapat memperkuat struktur permodalan, mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan kinerja TRIN.
Perintis Triniti Properti mengungkapkan bahwa aksi korporasi ini juga bertujuan untuk juga meningkatkan dan memperluas investasi, serta peruntukan lainnya yang mendukung pertumbuhan bisnis. Penambahan modal ini juga akan berpengaruh positif terhadap ekuitas dan aset, terutama posisi kas setelah terjadinya aksi korporasi.
Baca Juga: Semester I-2021, Perintis Triniti Properti meraih marketing revenue Rp 312,8 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News