kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,80   -12,69   -1.37%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perikanan Nusantara (Perinus) bayar bunga dan denda MTN hari ini


Jumat, 05 Juni 2020 / 07:00 WIB
Perikanan Nusantara (Perinus) bayar bunga dan denda MTN hari ini


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor surat utang PT Perikanan Nusantara (Perinus) boleh tersenyum lega. Pasalnya, PT Perikanan Nusantara akan segera membayar denda dan bunga surat utang jangka menengah alias medium term notes (MTN) pada hari ini, Jumat 5 Juni 2020. 

Sebelumnya berdasarkan pengumuman di KSEI, emiten pelat merah ini awalnya menjadwalkan pembayaran bunga pada 4 Juni 2020 tapi rencana tersebut ditunda. "Sebagai tindak lanjut penguman KSEI tanggal 3 Juni 2020, kami menginformasikan bahwa dana denda dan bunga MTN I Perikanan Nusantara Tahun 2017 telah efektif di rekening KSEI," terang Direktur KSEI Syafruddin dalam rilis Kamis (4/6). 

Baca Juga: Ada Perusahaan BUMN Telat Bayar Bunga Surat Utang, Ada Dua yang Belum Bayar Sejak Mei

KSEI akan mendistribusikan dana denda dan bunga ke 10 MTN I Perikanan Nusantara pada hari ini. MTN ini memiliki nilai pokok Rp 200 miliar dan akan jatuh tempo pada 4 Desember 2020. 

Selain MTN I, PT Perikanan Indonesia ini membayar bunga tetap sebesar 12,5% setiap tahun. Surat utang ini membayar bunga setiap tiga bulan sekali. 

PT Perikanan Indonesia adalah perusahaan milik pemerintah yang merupakan gabungan dari empat BUMN yang bergerak di bidang perikanan yakni PT Usaha Mina, PT Perikani, PT Tirta Raya Mina dan PT Perikanan Samodra Besar. Perusahaan ini menghasilkan ikan segar, ikan filet, ikan beku dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×