kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Perdana Karya amankan kontrak di Blok Mahakam


Selasa, 19 Desember 2017 / 16:28 WIB
Perdana Karya amankan kontrak di Blok Mahakam


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menyerahkan 100% hak partisipasi Blok Mahakam ke PT Pertamina (Persero) dari PT Total EP Indonesie dan Inpex Corporation. Keputusan tersebut membuat banyak kontraktor jasa penunjang migas khawatir kontrak yang ada di Mahakam juga ikut berakhir.

Namun PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) masih bisa bernafas lega karena sudah mengamankan kontrak di Blok Mahakam hingga tahun depan. Direktur PKPK, Untung Haryono bilang, kontrak Perdana Karya di Blok Mahakam yang dimulai pada 15 Juli 2014 lalu seharusnya sudah berakhir pada 14 Juli 2017 lalu.

Namun kontrak Tatun Well Connection (Mechanical) Package D senilai Rp 324,5 miliar ini diperpanjang sampai Desember 2017. "Nah ini diperpanjang lagi sampai Desember 2018," kata Untung ke Kontan.co.id, Selasa (19/12).

Perpanjangan kontrak di Mahakam ini dilakukan karena penyerapan anggaran yang belum maksimal akibat adanya transisi dari Total EP Indonesie ke Pertamina. "Penyerapannya tidak terlalu banyak karena masa transisi dari Total ke Pertamina," jelas Untung.

Padahal seharusnya pekerjaan yang tercantum dalam kontrak sudah bisa diselesaikan selama tiga tahun. Tapi karena masa transisi maka tidak banyak pekerjaan jasa yang bisa dilakukan di Blok Mahakam. "Tidak banyak terserap makanya diperpanjang karena jatah uangnya masih ada, tidak terserap, karena masa transisi jadi pekerjaannya tidak terlalu banyak juga," imbuhnya.

Untung menjelaskan dalam kontrak migas memang menganut sistem umbrella contract di mana kontrak selesai jika seluruh pekerjaan dalam kontrak telah dilakukan oleh kontraktor. Makanya perseroan ini akan tetap menyelesaikan pekerjaan di Blok Mahakam hingga 2018 sambil juga menunggu keputusan Pertamina terkait Blok Mahakam.

Untung berharap Pertamina masih ingin mengembangkan blok Mahakam. Dengan begitu akan ada tender-tender baru yan bisa diikuti oleh Pertamina. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×