kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penundaan pembayaran pita cukai hingga 90 hari, analis rekomendasikan saham ini


Jumat, 17 April 2020 / 19:26 WIB
Penundaan pembayaran pita cukai hingga 90 hari, analis rekomendasikan saham ini
ILUSTRASI. Petugas Bea Cukai mengidentifikasi Pita Cukai Rokok 2020


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 30/PMK.04/2020 memberi kelonggaran pada pengusaha yang memesan pita cukai pada 9 April-9 Juli 2020.

Dalam aturan tersebut, pengusaha diperbolehkan menunda pembayaran hingga 90 hari. Padahal sebelumnya penundaan pembayaran hanya bisa dilakukan dalam dua bulan atau 60 hari saja.

Analis Senior Anugerah Sekuritas Bertoni Rio mengatakan dengan pelonggaran ini emiten rokok memiliki ruang lega karena dapat mengurangi biaya beban penjualan dan meminimalisir perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Bea Cukai bebaskan ratusan miliar cukai etil alkohol di Jawa Tengah dan DIY

"Diharapkan bisnis rokok bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19, karena pandemi Covid-19 ini berpotensi menggerus penjualan rokok selama wilayah melakukan PSBB dan image rokok bisa berkurang karena pemerintah gencar melarang rokok di daerah publik," jelas Bertoni kepada Kontan.co.id, Jumat (17/4).

Dia menambahkan, meski ada beleid ini saham-saham emiten rokok tetap cenderung turun tipis. Sebab pasar lebih menanti realisasi penanganan wabah dengan cepat. Di tengah penurunan tersebut, Bertoni menyarankan untuk buy on weakness saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dengan target harga Rp 5.000 dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dengan target harga Rp 75.000. Target harga tersebut berlaku hingga akhir 2020.

Baca Juga: Pembayaran Pita Cukai Rokok Boleh Ditunda 90 Hari

Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony menambahkan penundaan tersebut tentu akan membantu emiten rokok dari sisi cashflow. "Ya secara umum seharusnya perusahaan rokok menjadi lebih longgar dari sisi cash flow, sehingga dapat lebih membantu perusahaan dalam operasional kerja yang sekarang ini mengalami penurunan," jelas Chris.

Melihat itu, Chris mengatakan saham-saham rokok masih cukup menarik untuk jangka panjang. Dia menyarankan beli saham-saham perusahaan rokok, terutama GGRM dengan target harga tahun ini Rp 67.000 dan HMSP dengan target harga Rp 2.400 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×