Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kreasi Jasa Persada, selaku pengendali PT Petrosea Tbk (PTRO) menambah porsi kepemilikan sahamnya di perusahaan.
Melansir keterbukaan informasi Rabu (5/3), PT Kreasi Jasa Persada membeli 39,71 juta saham PTRO. Dalam rinciannya, PT Kreasi Jasa Persada menambah 16,77 juta saham PTRO di harga transaksi Rp 2.982 per saham pada Selasa (4/3).
Sehari setelahnya, PT Kreasi Jasa Persada menambah lagi porsi sahamnya di PTRO sebanyak 22,94 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp 3.058 per saham.
"Tujuan transaksi ialah investasi. Status kepemilikan saham, langsung," kata Sekretaris Perusahaan PTRO, Anto Broto dalam keterangan resminya, Rabu (5/3).
Baca Juga: Petrosea Rilis Obligasi Rp 1 Triliun dan Sukuk Ijarah Rp 500 Miliar, Ini Jadwalnya
Tercatat, jumlah saham PT Kreasi Jasa Persada sebelum transaksi mencapai 4,18 miliar saham atau setara 41,51%. Nah, setelah transaksi, jumlah kepemilikan sahamnya meningkat menjadi 4,22 miliar saham atau setara 41,91%.
Pada penutupan perdagangan Rabu (5/3), saham PTRO berada di level Rp 3.000 per saham atau menguat tipis 0,67% dalam sehari. Secara tahun berjalan, pergerakan harga saham ini juga sudah menguat 8,6%.
Sebagai informasi tambahan, kinerja top line dan bottom line PT Petrosea Tbk (PTRO) bergerak tak sejalan sepanjang tahun 2024. Laba bersih PTRO menurun ketika pendapatan mengalami pertumbuhan.
PTRO meraup pendapatan senilai US$ 690,81 juta pada tahun 2024, meningkat 19,59% secara tahunan (year on year/yoy). Sebagai perbandingan, pada tahun sebelumnya PTRO mencetak pendapatan senilai US$ 577,61 juta.
Secara bottom line, PTRO meraih laba bersih senilai US$ 9,70 juta pada tahun 2024. Merosot 20,49% dibandingkan dengan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk PTRO sebesar US$ 12,20 juta pada tahun 2023.
Selanjutnya: Pemerintah Siapkan Rp 50 Triliun THR PNS 2025, Ini Prediksi Waktu Pencairan & Jumlah
Menarik Dibaca: Pemula Wajib Tahu Tips Olahraga Aman di Gym Ini, Sebaiknya Pakai Trainer
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News