Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan menawarkan obligasi dan sukuk senilai Rp 5,26 triliun. Jika dikelola dengan baik, analis menilai langkah ini akan berbuah positif bagi likuiditas dan kinerja perusahaan.
Melansir prospektus ringkas di Keterbukaan Informasi BEI, Kamis, (25/9/2025), INKP akan menawarkan tiga surat utang berbeda. Pertama, ada Obligasi Berkelanjutan V Indah Kiat Pulp and Paper Tahap V Tahun 2025 dengan jumlah pokok Rp 3,94 triliun.
Obligasi ini terbagi menjadi dua seri. Seri A bertenor tiga tahun senilai Rp 849,54 miliar dengan bunga 9%, dan Seri B bertenor lima tahun Rp 3,09 triliun dengan bunga 9,50%.
Kedua, ada Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp and Paper Tahap V Tahun 2025 dengan total dana sebesar Rp 1,10 triliun.
Berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah, besaran bagi hasil sukuk bertenor 5 tahun ini ialah sebesar 73,42% atau ekuivalen 9,50%.
Baca Juga: Indah Kiat (INKP) Akan Terbitkan Obligasi Rp 5,26 Triliun, Simak Rekomendasi Sahamnya
Ketiga, ada obligasi USD Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp and Paper Tahap IV Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar US$ 12,51 juta atau setara Rp 209,70 miliar (asumsi kurs I USD = Rp 16.753).
Obligasi ini terpecah ke dalam 3 seri. Seri A bertenor 370 hari memiliki jumlah pokok Rp US$ 5,82 juta dengan imbal hasil 5,50%. Seri B jatuh tempo 3 tahun sejak tanggal emisi dan memiliki jumlah pokok US$ 2,63 juta dengan bunga 6,75%. Lalu seri C berjangka waktu 5 tahun dengan pokok yang ditawarkan sebesar US$ 4,06 juta memiliki bunga 7,75%.
Dana hasil obligasi rupiah sekitar Rp 1,57 triliun akan digunakan INKP untuk membayar sebagian utang dalam mata uang Rupiah berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga bank.
“Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead,” terang manajemen dalam prospektus tersebut. Penggunaan ini akan sama dengan tujuan penghimpunan sukuk.
Sementara itu, sekitar US$ 7,51 juta yang diperoleh dari penawaran obligasi USD akan dipakai INKP untuk pembayaran sebagian utang dalam mata uang USD berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga bank. Pun, penggunaan dana yang tersisa akan sama dengan dua surat utang lain.
Baca Juga: Cek Rekomendasi Saham BBRI, MAPI, MEDC, dan INKP untuk Kamis (18/9/2025)
Hingga akhir Juni 2025, INKP memiliki total liabilitas senilai US$ 5,77 miliar. Di periode yang sama, laba INKP tercatat merosot 41,28% YoY dari US$ 278,75 juta menjadi US$ 163,69 juta. Kontraksi ini juga terjadi pada pos penjualan, yakni turun 2,44% YoY dari US$ 1,60 miliar menjadi US$ 1,56 miliar.
Meski begitu, Analis Kiwoom Sekuritas Miftahul Khaer melihat, prospek INKP masih cukup menarik. Langkah penerbitan obligasi tersebut dinilainya bisa memberi ruang likuiditas tambahan jika dikelola dengan apik, sehingga bisa jadi katalis positif bagi kinerjanya ke depan.
“Di sisi operasional, pendapatan dan laba INKP kami kira masih akan tumbuh moderat double digit dengan dukungan pemulihan harga pulp & paper serta ekspansi kapasitasnya,” prediksi Miftah kepada Kontan, Kamis (25/9/2025).
Pertumbuhan ini, lanjut Miftah, akan didukung pemulihan permintaan ekspor pulp and paper. Sentimen ini bisa makin manjur bila harga dan permintaan global akan komoditas tersebut stabil.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas untuk WIRG, BTPS & INKP, Rabu (17/9)
Meski begitu, INKP menurut Miftah perlu berhati-hati menghadapi fluktuasi nilai tukar rupiah dan persaingan pasar kertas global yang cukup ketat.
“Secara keseluruhan, kami melihat INKP masih punya potensi upside, terutama jika eksekusi program obligasi berjalan lancar dan permintaan ekspor menunjukkan tren positif,” tandasnya.
Dus, Miftah merekomendasikan trading buy saham INKP dengan target harga Rp 8.375 per lembar saham.
Selanjutnya: 12 Tanda-Tanda Terlalu Banyak Makan Gula yang Harus Anda Waspadai, Apa Saja?
Menarik Dibaca: 12 Tanda-Tanda Terlalu Banyak Makan Gula yang Harus Anda Waspadai, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News