kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penasihat utama Trump mundur, Wall Street melempem


Sabtu, 19 Agustus 2017 / 09:24 WIB
Penasihat utama Trump mundur, Wall Street melempem


Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pasar saham Amerika Serikat ditutup di zona merah pada penutupan akhir pekan, Jumat (18/8). Berdasarkan data CNBC, pada pukul 16.00 waktu New York, indeks S&P 500 ditutup dengan penurunan 0,18% menjadi 2.425,55. Pada transaksi sebelumnya, indeks acuan AS ini sempat tertekan 0,5%.

Sementara, indeks Dow Jones Industrial Average turun 76,22 poin menjadi 21.674,51. Padahal, Dow Jones sempat melompat 130 poin pada transaksi sebelumnya. Adapun indeks Nasdaq composite turun 0,09% menjadi 6.216,53.

Market Amerika memerah setelah salah satu penasihat utama Presiden Donald Trump, Steve Bannon, mengundurkan diri. Bannon bersitegang dengan sejumlah penasihat utama Trump lainnya, seperti Chief Economic Advisor Gary Cohn dan National Security Advisor H.R. McMaster.

Kondisi ini merangsek hingga ke Gedung Putih. Pada Rabu (16/8) lalu, Reuters melaporkan, perseteruan antara Bannon dan McMaster menggoyang tim Trump.

"Perseteruan ini cukup membantu karena jika Bannon mengundurkan diri, maka kecil kemungkinan Cohn ikut pergi karena mereka sudah bertikai di balik layar sejak inagurasi," kata Peter Boockvar, chief market analyst Lindsey Group.

Hal senada diungkapkan oleh Dave Lutz, head of ETF trading Jones Trading. "Jika Bannon mengundurkan diri, saya rasa hal itu sangat positif bagi market karena ini berarti Gary Cohn tetap tinggal dan jika hanya Cohn dan McMaster yang menjadi penasihat presiden, mereka sangat market friendly," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×