Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Siap-siap mendapatkan rezeki tambahan bagi pemegang saham UNVR. Dalam waktu dekat, ada jadwal pembayaran dividen saham UNVR.
UNVR adalah kode saham dari PT Unilever Indonesia Tbk. Pembagian dividen UNVR kali ini adalah dividen interim.
Pembagian dividen interim atas saham UNVR ini berdasarkan persetujuan direksi dan dewan komisaris perusahaan tertanggal 19 November 2021.
Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Senin (22/11), emiten berkode saham UNVR ini akan membagikan dividen interim tahun buku 2021 sejumlah Rp 2,51 triliun yang berasal dari laba bersih untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021.
"Unilever telah memutuskan dan menyetujui pembagian dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, sebesar Rp 66 per saham," tulis manajemen.
Baca Juga: Unilever gandeng PNM ajak ibu-ibu Mekaar peduli kesehatan keluarga
Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pada perdagangan Senin 22 November 2021, harga saham UNVR ditutup di level 4.840, naik 180 poin atau 3,86% dari perdagangan sehari sebelumnya. Dengan harga saham tersebut, rasio dividen interim terhadap saham UNVR adalah sebesar 1,36%.
Nah, jika Anda berminat mendapatkan dividen interim atas saham UNVR, berikut jadwalnya:
- Cum dividen interim di pasar reguler dan negosiasi: 29 November 2021
- Ex dividen interim di pasar reguler dan negosiasi: 30 November 2021
- Cum dividen interim di pasar tunaI: 1 Desember 2021
- Ex dividen interim di pasar tunai: 2 Desember 2021
- Recording date: 1 Desember 2021
- Pembayaran dividen interim saham UNVR: 16 Desember 2021
Itulah jadwal pembayaran dividen interim saham UNVR. Ingat, jika ingin mendapatkan dividen interim, miliki saham UNVR paling lambat pada 29 November 2021.
Selanjutnya: Awas! Saham SRIL dari PT Sritex berpotensi ditendang dari bursa efek, ini penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News