Reporter: Uji Agung Santosa |
JAKARTA. Hari Rabu (29/7) ini, Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Samurai Bond untuk pertama kalinya sebesar 35 miliar yen. Penerbitan obligasi oleh pemerintah Indonesia di pasar obligasi Jepang itu menggunakan fasilitas garansi (penjaminan) dari Japan Bank for International Coperation (JBIC).
Kepala Biro Humas Depkeu Harry Z. Soeratin dalam keterangan persnya mengatakan pemerintah menetapkan volume penerbitan Samurai Bond sebesar 35 miliar yen dengan jangka waktu 10 tahun.
“Pemerintah menetapkan tingkat kupon sebesar 2,73% dengan harga at par. Format penerbitan adalah private placement, yang peruntukannya terbatas bagi Qualified Institutional Investor termasuk perusahaan asuransi dan institusi keuangan lainnya di Jepang,” kata Harry.
Pemerintah hanya menerbitkan sebesar 35 miliar yen dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menjajaki upaya perluasan basis investor SUN di pasar keuangan Jepang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News