CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Pemerintah Optimis Negosiasi Harga Newmont Selesai Pekan Ini


Senin, 13 Juli 2009 / 18:51 WIB
Pemerintah Optimis Negosiasi Harga Newmont Selesai Pekan Ini


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro optimis negosiasi harga 14% saham 2008 dan 2009 dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) bisa selesai akhir pekan ini. Dasarnya, weighted average cost of capital antara yang diinginkan pemerintah dengan NNT semakin menipis setelah pemerintah menggunakan dasar perhitungan nilai pasar NNT di bursa saham New York sebesar US$ 3,76 miliar.

Purnomo menjelaskan, awalnya pemerintah menginginkan nilai aset yang digunakan dalam menghitung harga saham dua tahun tersebut adalah US$ 3,5 miliar. Sehingga harga 14% saham tersebut senilai US$ 490 juta. Sementara, NNT menginginkan nilai asetnya US$ 3,9 miliar sehingga harga saham berada di angka US$ 546 juta.

"Hasil riset kami, market price dari NNT tidak lebih dari US$ 3,76 miliar. Harga komoditas juga sedikit berubah, sehingga nilai sahamnya seharusnya dihitung berdasarkan itu," kata Purnomo, Senin (13/7). Dengan menggunakan nilai aset sebesar itu, maka harga saham NNT adalah US$ 526 juta. Sehingga ada selisih sekitar US$ 19,6 juta antara yang diinginkan pemerintah dengan NNT.

"Kalau selisih sudah sekecil itu, ya kita optimis lah bisa selesai akhir pekan ini," ujarnya.

Menurut Purnomo kepastian disepakatinya harga tersebut semakin penting karena pemerintah kembali dikejar tenggat waktu penyelesaian divestasi selama 180 hari sejak putusan dikeluarkan arbitrer 31 Maret lalu. "Memang kalau dihitung 180 hari, maka batas waktunya sampai 27 September. Tetapi tim hukum kami mengingatkan divestasi harus selesai awal September, karena ada proses persiapan pemberkasan transaksi dividennya," tambah Purnomo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×