kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.570   155,90   1,85%
  • KOMPAS100 1.188   24,76   2,13%
  • LQ45 863   17,67   2,09%
  • ISSI 300   6,15   2,09%
  • IDX30 447   6,81   1,55%
  • IDXHIDIV20 518   8,17   1,60%
  • IDX80 134   2,95   2,26%
  • IDXV30 137   1,51   1,12%
  • IDXQ30 143   2,38   1,69%

Pemerintah Godok RPP Demutualisasi BEI, Ini Tanggapan Bursa


Senin, 24 November 2025 / 13:17 WIB
Pemerintah Godok RPP Demutualisasi BEI, Ini Tanggapan Bursa
ILUSTRASI. Kemenkeu dan BEI siapkan demutualisasi bursa untuk perkuat tata kelola dan dorong inovasi. Pahami dampaknya pada pasar modal Indonesia.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi terkait rencana pemerintah untuk melakukan demutualisasi bursa.

Asal tahu saja, Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi bursa efek. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kebijakan ini akan mengatur perubahan struktur kelembagaan Bursa Efek Indonesia (BEI), dari bursa yang dimiliki sepenuhnya oleh anggota bursa (mutual structure), menjadi perseroan yang kepemilikannya dapat dimiliki oleh pihak yang lebih luas.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, RPP Demutualisasi Bursa Efek masih dalam proses penyusunan kajian.

Baca Juga: Selamat Sempurna (SMSM) Kantongi Dividen dari Anak Usaha Rp 59,17 Miliar

Penyusunan kajian tersebut termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat demutualisasi berlaku efektif.

“BEI sedang melakukan diskusi dan komparasi beberapa model bentuk demutualisasi yang diterapkan di beberapa Bursa global yang optimal bagi pasar modal Indonesia,” katanya kepada Wartawan, Senin (24/11).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin menjelaskan, demutualisasi merupakan langkah strategis yang akan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan BEI.

“Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi potensi benturan kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, sekaligus mendorong daya saing global pasar modal Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Minggu (23/11/2025).

Menurut Masyita, demutualisasi bukan hal baru dalam perkembangan pasar modal dunia. Hingga kini, BEI termasuk sedikit bursa utama yang masih berstruktur mutual, sementara bursa di Singapura, Malaysia, hingga India telah lebih dulu bertransformasi.

Baca Juga: IHSG Naik 0,84% di Sesi I Senin (24/11): AMMN, ISAT, GOTO Jadi Top Gainers LQ45

Transformasi tersebut memungkinkan tata kelola yang lebih profesional dan fleksibel dalam merespons dinamika sistem keuangan global.

Struktur demutualisasi dinilai mampu mendorong inovasi berbagai produk dan layanan, mulai dari instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga instrumen pembiayaan infrastruktur dan transisi energi. Pada akhirnya, diharapkan hal ini meningkatkan kedalaman dan likuiditas pasar.

“Melalui demutualisasi, kami ingin memastikan tata kelola BEI selaras dengan praktik terbaik internasional, sambil tetap menjaga kepentingan publik dan integritas pasar,” jelas Masyita.

Selanjutnya: Selamat Sempurna (SMSM) Kantongi Dividen dari Anak Usaha Rp 59,17 Miliar

Menarik Dibaca: Sambut Liburan dengan Promo Holiyay Bakmi GM Menu Favorit dalam Satu Paket Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×