kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah berencana menurunkan pungutan ekspor CPO, begini respons emiten CPO


Jumat, 04 Juni 2021 / 20:11 WIB
Pemerintah berencana menurunkan pungutan ekspor CPO, begini respons emiten CPO
ILUSTRASI. Pemerintah berencana menurunkan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) demi meningkatkan ekspor CPO.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menurunkan pungutan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) demi meningkatkan ekspor komoditas ini. Mengutip Bloomberg, sumber-sumber yang mengetahui persoalan ini menyebut, pungutan maksimum ekspor CPO saat ini sebesar US$ 255 per ton dianggap terlalu tinggi dan mungkin akan dipotong menjadi US$ 175 per ton ketika harga referensi melebihi US$ 1.000 per ton.

Selanjutnya, pungutan minimum senilai US$ 55 per ton untuk CPO akan dikenakan jika harga referensi ditetapkan sebesar US$ 750 per ton atau kurang. Kemudian, untuk setiap kenaikan US$ 50 harga minyak sawit, pungutan untuk produk mentah akan dinaikkan US$ 20 per ton, sedangkan untuk produk olahan akan naik US$ 16 ton.

Saat ini, pemerintah Indonesia menetapkan pungutan ekspor CPO sebesar US$ 55 per ton ketika harga referensi mencapai US$ 670 atau kurang. Lalu, pungutan ekspor CPO maksimum ditetapkan sebesar US$ 255 per ton ketika harga referensi melebihi US$ 995 per ton.

Baca Juga: Ini rekomendasi saham komoditas usai sejumlah negara lakukan lockdown

Merespons hal ini, Direktur Utama PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) Santosa mengatakan, jika pemerintah menurunkan pungutan ekspor dan harga CPO masih di kisaran saat ini, maka akan berefek cukup positif terhadap kinerja keuangan produsen CPO. "Pasalnya, saat ini produsen hanya menikmati kurang dari 65% dari harga CPO di pasar dunia sedangkan lebih dr 35% menjadi pungutan ekspor dan bea keluaran," kata Santosa saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (4/6).

Menurut dia, komposisi 65% berbanding 35% ini sangat tidak berimbang. Mengingat, selain membayar pungutan dan bea keluar tersebut, produsen masih harus membayar pajak dari laba bersih sesuai peraturan perpajakan perusahaan (PPh badan) yang berlaku.

Sekretaris Perusahaan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) Swasti Kartikaningtyas bahkan berharap, pemotongan pungutan ekspor ini dapat segera terealisasi. "Kami yakin hal ini memiliki dampak positif untuk peningkatan ekspor CPO yang secara otomatis juga akan meningkatkan devisa negara," ucap Swasti.

Menurut dia, sebagai salah satu negara pemasok CPO terbesar di dunia, penurunan pungutan ekspor ini akan membuat harga CPO dari Indonesia lebih kompetitif di pasar. Terlebih lagi, permintaan CPO dari negara-negara pengimpor CPO seperti China, India, Pakistan, dan Bangladesh sudah kembali seperti saat sebelum pandemi Covid-19.

Santosa menambahkan, saat ini permintaan CPO memang masih cukup menjanjikan, tetapi logistik ke India dan negara sekitarnya mulai terasa bermasalah akibat ledakan paparan Covid-19 belakangan ini. "Kami melihat fundamental demand masih stabi. Namun bila jalur distribusi terganggu saat pengiriman, maka bisa berpengaruh pada harga CPO dan turunannya karena India merupakan salah satu negara tujuan ekspor utama CPO," kata Santosa.

Oleh karena itu, menurut dia, penurunan pungutan ekspor ini dapat menyeimbangkan kembali komposisi antara harga dengan pungutan dan bea keluar CPO agar produsen CPO di Indonesia tetap bisa "bernafas" dan industri tetap sehat. Sebagai gambaran, pada kuartal I-2021, AALI membukukan penjualan Rp 5,04 triliun dengan porsi ekspor sebesar 50% dan domestik 50%.

Sementara, SSMS kini menjalankan ekspornya lewat PT Citra Borneo Utama (PT CBU), entitas usaha yang bergerak di industri hilir dan 32% sahamnya dimiliki SSMS. Mayoritas CPO SSMS dijual ke CBU yang menghasilkan produk turunan CPO untuk dikirim ke luar negeri. Dengan begitu, penurunan pungutan ekspor ini nantinya juga akan memiliki dampak positif untuk SSMS.

Selanjutnya: Dorong ekspor, Indonesia pertimbangkan revisi pungutan ekspor CPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×