kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah beli kembali SUN senilai Rp 168 Miliar


Jumat, 13 Agustus 2010 / 09:44 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah rupanya sudah membeli kembali sebagian Surat Utang Negara (SUN). Nilainya mencapai Rp 168 miliar. Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, Kementrian Keuangan sudah melaksanakan transaksi SUN pada tanggal 12 Agustus 2010 lalu. Transaksi itu dilakukan secara langsung di pasar sekunder dengan menggunakan fasilitas deadling room DJPU.

Menurut Rahmat, transaksi SUN secara langsung ini ditujukan untuk melakukan pengelolaan portofolio SUN, yakni mengurangi jumlah SUN yang tidak likuid dan SUN yang jangka waktu temponya pendek. "Transaksi ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan efektivitas biaya bagi pemerintah," demikianm kata Rahmat dalam siaran pers.

Rahmat menuturkan, setelmen hasil pelaksanaan transaksi langsung akan dilaksanakan tanggal 16 Agustus. Sesuai aturan, SUN yang dibeli kembali oleh pemerintah itu dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.

Dia menjelaskan, transaksi langsung yang dilakukan pemerintah atas SUN seri ZC003 ini diatur daam peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 92/PMK.08/2010 tentang perubahan atas PMK 170/PMK.08/2008 tentang transaksi surat utang negara secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×