kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Pemerintah beli kembali SUN senilai Rp 168 Miliar


Jumat, 13 Agustus 2010 / 09:44 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah rupanya sudah membeli kembali sebagian Surat Utang Negara (SUN). Nilainya mencapai Rp 168 miliar. Direktur Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, Kementrian Keuangan sudah melaksanakan transaksi SUN pada tanggal 12 Agustus 2010 lalu. Transaksi itu dilakukan secara langsung di pasar sekunder dengan menggunakan fasilitas deadling room DJPU.

Menurut Rahmat, transaksi SUN secara langsung ini ditujukan untuk melakukan pengelolaan portofolio SUN, yakni mengurangi jumlah SUN yang tidak likuid dan SUN yang jangka waktu temponya pendek. "Transaksi ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan efektivitas biaya bagi pemerintah," demikianm kata Rahmat dalam siaran pers.

Rahmat menuturkan, setelmen hasil pelaksanaan transaksi langsung akan dilaksanakan tanggal 16 Agustus. Sesuai aturan, SUN yang dibeli kembali oleh pemerintah itu dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi.

Dia menjelaskan, transaksi langsung yang dilakukan pemerintah atas SUN seri ZC003 ini diatur daam peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 92/PMK.08/2010 tentang perubahan atas PMK 170/PMK.08/2008 tentang transaksi surat utang negara secara langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×