kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,08   -1,43   -0.16%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembiayaan Fintech Lending Naik Jadi 19 T, OJK Optimis UMKM Mampu Lebih Produktif


Sabtu, 08 Juli 2023 / 12:36 WIB
Pembiayaan Fintech Lending Naik Jadi 19 T, OJK Optimis UMKM Mampu Lebih Produktif
ILUSTRASI.


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - Meskipun ekonomi global masih mengalami kontraksi, ekonomi Indonesia ternyata masih mampu resilien, khususnya pada sektor finansial. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (7/7), penyaluran pembiayaan fintech lending ke UMKM sebesar Rp19,76 triliun per Mei 2023 atau berkontribusi sebanyak 38,4% dari total outstanding pembiayaan fintech lending senilai Rp51,46 triliun. 

Merujuk pada laporan OJK berjudul “Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil di Tengah Divergensi Perekonomian Global” pada 4 Juli 2023, nilai outstanding pembiayaan fintech lending tersebut juga ikut tumbuh 28,11% year on year (yoy) dari Rp40,17 triliun pada Mei 2022. Nilai outstanding pembiayaan tersebut didukung kategori perseorangan sebesar 34,72% yoy menjadi Rp45,64 triliun atau naik dari sebelumnya sebesar Rp33,87 triliun. 

Rinciannya, kategori perseorangan untuk segmen UMKM mencatatkan outstanding pembiayaan senilai Rp15,63 triliun atau tumbuh 59,58% yoy dari Rp9,79 triliun, dan non UMKM mencapai Rp30,01 triliun atau meningkat 24,61% yoy dari Rp24,08 triliun.

OJK juga mencatat outstanding pembiayaan fintech di kategori badan usaha menurun 7,49% yoy menjadi Rp5,82 triliun atau turun dari Rp6,29 triliun.  Bila dirinci, kategori badan usaha di segmen UMKM turun 4,34% yoy dari Rp4,31 triliun menjadi Rp4,13 triliun. Serta, non UMKM mencapai Rp1,69 triliun, turun 14,35% pada periode serupa tahun  2022 sebesar Rp1,97 triliun.

Berdasarkan data tersebut, OJK mengatakan terus mendukung akses keuangan kepada sektor UMKM yang produktif namun belum diimbangi pembiayaan sektor perbankan dan sektor keuangan formal lainnya. Menurun OJK, fintech lending dapat menjadi alternatif pembiayaan cepat dan mudah bagi UMKM untuk mengembangkan usaha dan bisnis.

“OJK akan terus mendorong akses keuangan kepada sektor produktif, khususnya UMKM yang masih kesulitan untuk memperoleh pembiayaan dari sektor perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya,” tulis OJK pada keterangan resminya di Instagram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×