kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembebasan PPN emas granula akan mempertebal margin emiten emas


Rabu, 14 Juli 2021 / 20:38 WIB
Pembebasan PPN emas granula akan mempertebal margin emiten emas
ILUSTRASI. Perusahaan tambang emas Archi Indonesia


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membebaskan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas emas granula. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyerahan Barang Kena Pajak yang Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai. Beleid ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 28 Juni 2021, dengan masa berlaku per tanggal 28 Juli 2021.

Tujuan dari beleid ini adalah untuk mendorong pembangunan nasional dengan membatu ketersediaan emas granula sebab merupakan barang yang bersifat strategis.

“Pemberian kemudahan ini dalam rangka meningkatkan daya saing industri emas batangan dan emas perhiasan dalam negeri karena anode slime dan emas granula termasuk bahan baku utama pembuatan emas batangan dan emas perhiasan,” sebagaimana dikutip dari penjelasan PP 70/2021.

Dalam PP tersebut, pemerintah menyebut tanpa kemudahan pajak PPN atas emas granula, industri emas batangan dan emas perhiasan lebih memilih untuk melakukan impor emas batangan. Hal ini karena impor emas batangan tidak dikenakan pajak pertambahan nilai.

Baca Juga: Pembebasan PPN emas granula untungkan industri pengolahan emas dalam negeri

Sementara itu, penghasil emas granula lebih memilih untuk melakukan ekspor agar pajak masukan dapat dikreditkan. Penghasil emas granula juga kesulitan untuk menjual emas granula di dalam negeri akibat masih dikenakan PPN.

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Setya Ardiastama menilai, dengan adanya kebijakan tersebut, tentu dapat memberikan ruang bagi emiten emas dalam beroperasi. Hal ini seiring dengan rendahnya biaya produksi.

“Sehingga, biaya dari produksi yang rendah diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta marjin bisnis,” terang Okie kepada Kontan.co.id, Rabu (14/7).

Untuk diketahui, sejumlah emiten masih melakukan pembelian bahan baku logam mulia dari pihak ketiga, salah satunya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).  Sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan, ANTM membukukan biaya pembelian logam mulia senilai Rp 5,69 triliun. Jumlah ini porsinya 76% dari total beban pokok penjualan ANTM.

Dihubungi secara terpisah, Harry Margatan, Sekretaris Perusahaan PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) menyambut baik peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dalam rangka mendorong pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing industri emas batangan dan emas perhiasan dalam negeri ini.

Harry mengatakan, lewat beleid ini, ARCI melalui anak perusahaannya, PT Elang Mulia Abadi Sempurna (Lotus Archi) yang bergerak di bidang produksi dan penjualan minted bar, akan mendapatkan manfaat dengan ketersediaan bahan baku yang tidak perlu impor.  

“Serta diharapkan memiliki harga yang lebih kompetitif,” terang Harry kepada Kontan.co.id, Rabu (14/7).

Baca Juga: Pemerintah tak lagi pungut PPN atas emas granula

Selama ini, Archi Indonesia melakukan penjualan emas granula secara ekspor kepada pihak ketiga, dimana hal ini tidak dipungut PPN. Sementara untuk minted bar dijual secara domestik.

Dengan adanya beleid pembebasan PPN, pastinya ARCI akan mempertimbangkan untuk melihat potensi pasar domestik. “Dimana kami perlu melihat harga emas yang akan dipakai sebagai acuan harga penjualan,” sambung dia.

Okie menyebut, prospek emiten emas masih cukup mengilap. Sebab, pergerakan harga emas yang sejak awal tahun berada pada rentang US$ 1.734 – US$ 1.916 per oz dapat menjadi pemicu bagi membaiknya kinerja penjualan emiten.

Saat ini, harga emas diproyeksikan dapat menguat pada jangka pendek, namun cenderung sideways dalam jangka panjang. Okie memproyeksikan harga emas tahun ini akan bergerak di rentang US$ 1.590- US$ 1.830 per oz.

Pemulihan ekonomi yang belum merata dan masifnya pertambahan jumlah kasus baru  infeksi virus corona menjadi penopang dari pergerakan harga emas.

Pilarmas Investindo Sekuritas merekomendasikan saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) dengan target harga Rp 2.920 dan beli saham PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dengan target harga Rp 2.650.

Selanjutnya: Soal perubahan tarif royalti batubara dan emas, Kementerian ESDM: Masih terus dibahas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×