Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memberikan stimulus pelonggaran rasio atas nilai agunan (loan to value/ LTV) atas kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan Bermotor (KKB) sebesar 10% guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi,
Itu artinya, masyarakat yang akan mengajukan KPR nantinya hanya akan menyetor uang muka atau down payment (DP) 20%, lebih rendah dari aturan yang berlaku saat ini sebesar 30%. Stimulus BI ini tentu akan membawa dampak positif terhadap sektor perbankan.
Thendra Chrisnanda, analis BNI Securities mengatakan dampak terbesar dari kebijakan ini tentu akan dinikmati oleh emiten-emiten yang yang memiliki penjualan dengan fasilitas KPR dengan porsi besar.
Berdasarkan hasil wawancara KONTAN dengan sejumlah emiten properti, terdapat beberapa yang memiliki penjualan dengan eksposur yang cukup besar sepanjang tahun 2014.
PT Ciputra Development Tbk (CTRA) misalnya memiliki porsi fasilitas kredit KPR 30% terhadap total penjualan perseroan pada tahun lalu yakni sebesar Rp 5,22 triliun. Itu artinya, penjualan dengan KPR mencapai Rp 1,56 triliun.
Lalu, PT Alam Sutera Tbk (ASRI) memiliki porsi KPR 30% dari total penjualan Rp 3,31 triliun atau sebesar 993,6 miliar. Porsi KPR PT Pakuwon Jati tbk (PWON) 25% terhadap penjualan Rp 2.079 triliun atau sebesar Rp 519,7 miliar.
Sementara, PT Summarecon agung Tbk (SMRA) hanya memiliki porsi KPR sebesar 5%. Dengan penjualan sebesar Rp 3,78 triliun pada tahun 2014 maka penjualan lewat KPR sekitar Rp 189,2 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News