Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
JAKARTA. Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pekan Reksa Dana Nasional 2015. Jika sebelumnya kegiatan serupa selalu diadakan di pusat perbelanjaan maupun perguruan tinggi maka tahun ini yang digelar di Gedung Soemitro Djojohadikusumo OJK, Lapangan Banteng Timur, Jakarta.
Acara yang bertemakan “Reksa Dana : Investasi Masa Depan, Mudah dan Terjangkau,” tersebut akan dibagi menjadi dua bagian. Tahap pertama yaitu dari tanggal 19 Januari hingga 23 Januari 2015 yang menghadirkan 15 perusahaan manajer investasi atau lembaga pengelola reksa dana. Sedangkan bagian kedua yakni sejak tanggal 26 Januari sampai 30 Januari 2015 yang diramaikan 13 perusahaan manajer investasi.
Selain pameran, setiap harinya kegiatan tersebut juga dilengkapi dengan dua kelas edukasi setiap pukul 10.30 WIB dan 15.00 WIB, serta satu sesi talk show setiap pukul 12.00 siang. Topik yang akan disajikan adalah seputar investasi reksa dana, misalnya persiapan menjadi investor, strategi, hingga jenis produknya. “Ini acara rutin yang digelar APRDI untuk memberikan edukasi, sosialisasi, dan memasyarakatkan reksa dana. Pada tahun keempat acara ini kami mulai masuk ke gedung perkantoran,” tutur Ketua APRDI Denny R. Thaher, Senin (19/1).
Denny berharap para karyawan regulator tersebut dapat membantu mensosialisasikan potensi reksa dana sebagai salah satu alternatif investasi. Nantinya, pameran serupa juga akan digelar di gedung OJK dan perkantoran yang lain.
Denny berharap jumlah investor reksadana dapat mencapai 5 juta orang dengan dana kelolaan sekitar Rp 1.000 triliun di tahun 2017 nanti. Oleh karena itu, pagelaran semacam ini menjadi salah satu strategi APRDI agar masyarakat semakin tertarik berinvestasi di reksadana.
Ketua Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menegaskan senantiasa mendukung APRDI sehingga mimpi tersebut dapat terwujud. “Cita-cita yang sangat tinggi juga harus disertai dengan upaya yang luar biasa baru bisa tercapai,” katanya. Oleh karena itu, sambung Nurhaida, OJK sebagai regulator akan menerbitkan regulasi yang mampu menjamin industri tersebut bertumbuh.
Menjelang akhir tahun 2014, pihak OJK memang telah menelurkan peraturan yang mengizinkan produk reksa dana dijual di berbagai perusahaan. Selain perbankan, perusahaan asuransi, pembiayaan (multifinance), pegadaian, penjaminan, dana pensiun, hingga perusahaan yang bergerak di jasa pos dan giro juga dapat turut memasarkan reksa dana.
Tak berhenti di situ, masyarakat juga dapat membeli reksa dana mulai dari Rp 100.000. Apalagi APRDI juga semakin menggenjot penerapan systematic investment plan (SIP) alias investasi berkala/autodebet. “Nasabah bisa investasi di reksa dana secara berkala mulai dari nominal kecil, nanti didebit secara otomatis,” tuturnya. Sehingga dengan penerapan tersebut, ia yakin jumlah nasabah reksa dana tanah air akan bertumbuh.
Hingga akhir tahun 2014, jumlah investor reksa dana mencapai 250.000 orang. Nurhaida menjelaskan, potensi ceruk reksa dana masih terbuka lebar jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat Indonesia yang berada di kisaran 250 juta jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News