kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pefindo revisi prospek Mandala Multifinance (MFIN) menjadi negatif dari stabil


Minggu, 21 Juni 2020 / 13:22 WIB
Pefindo revisi prospek Mandala Multifinance (MFIN) menjadi negatif dari stabil
ILUSTRASI. Logo Mandala Finance. Foto:?www.mandalafinance.com


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merevisi prospek PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) menjadi negatif dari sebelumnya stabil. Pefindo menegaskan peringkat obligasi PT Mandala Multifinance Tbk di idA. 

Peringkat tersebut juga berlaku untuk obligasi berkelanjutan IV tahun 2020 senilai Rp 1,5 triliun. Revisi ini mencerminkan kekhawatiran Pefindo terhadap penyebaran virus Covid 19 yang  akan berdampak signifikan terhadap industri pembiayaan mulai dari pertumbuhan, kualitas aset, dan profitabilitas.

Tanpa pembiayaan baru yang signifikan, sumber arus kas masuk Mandala Multifinance sebagian besar akan berasal dari angsuran piutang pembiayaan yang juga rentan terhadap penurunan kualitas aset dalam kondisi ekonomi yang lemah. Putri Amanda dan Imelda Rusli Analis Pefindo dalam rilis Jumat 19 Juni 2020 mengatakan, hal ini akan meningkatkan paparan risiko pembiayaan kembali untuk utang yang jatuh tempo. 

Baca Juga: Mandala Multifinance terbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I capai Rp 500 miliar

Pada bulan depan, Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2019 Seri A Mandala Finance sebesar Rp 271 miliar tepatnya jatuh tempo pada tanggal 9 Juli 2020. Kesiapan MFIN dalam memenuhi kewajiban obligasi yang jatuh tempo didukung penerimaan piutang pembiayaan sekitar Rp 400 miliar per bulannya serta nilai kas dan setara kas sebesar Rp 54,7 miliar pada 31 Desember 2019.

Pefindo menyebut, multifinance tengah menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan di tengah risiko likuiditas. Menurut analis Pefindo, perusahaan pembiayaan independen akan lebih terpapar pada risiko tersebut dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki tautan pemegang saham ke perbankan. Sebab multifinance yang memiliki hubungan dengan bank akan lebih memiliki akses pendanaan yang lebih stabil.

Meskipun POJK 11/POJK.03/2020 yang baru dirilis memungkinkan perusahaan pembiayaan untuk merestruktur akun-akun yang terdampak COVID-19 untuk dapat mempertahankan rasio kualitas aset, implementasinya akan terjadinya risiko moral hazard, dimana debitur-debitur yang tidak terpengaruh juga tidak melakukan pembayaran angsuran.

Jika penyebaran COVID-19 ini berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan, hal ini akan berdampak signifikan terhadap profil kredit Mandala Finance, mengingat sekitar 74% dari debitur MFIN adalah pekerja dengan pendapatan tidak tetap dari segmen berpenghasilan rendah ke menengah. "Kami melihat segmen tersebut memiliki risiko tinggi dalam hal ketidakpastian kinerja pembayaran angsuran, terutama di tengah menurunnya kondisi ekonomi," terang Putri dan Imelda analis Pefindo. 

Baca Juga: Tak kondusif dan ekonomis Mandala Multifinance (MFIN) hentikan penerbitan obligasi

Mandala Multifinance (MFIN) membukukan lebih dari 80% dari portofolio pembiayaannya di luar Jawa yang dampak dari penyebaran COVID-19 belum terlalu signifikan dibandingkan di Jawa. "Tapi, kami mengantisipasi dampak tersebut akan bertambah besar dalam jangka pendek. Namun, sebagian dari risiko tersebut dimitigasi oleh kebijakan pembiayaan dan pengendalian pembayaran angsuran Mandala Finance yang ketat," terang analis Pefindo, Jumat (19/6). Pefindo terus memantau perkembangan dari dampak Covid 19 ke kinerja Mandala Multifinance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×