Reporter: Riska Rahman | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - Kabar buruk mendera emiten transportasi PT Express Transindo Utama Tbk. Peringkat obligasi emiten berkode saham TAXI tersebut terpangkas oleh lembaga pemeringkat utang Indonesia, Pefindo.
Dalam keterbukaan informasi di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (7/9), Pefindo menurunkan peringkat obligasi serta peringkat perusahaan dari id BBB menjadi id BB+.
Dalam Sertifikat Pemantauan Khusus yang diterbitkan Pefindo, lembaga pemeringkat utang dalam negeri ini menurunkan peringkat Obligasi I Tahun 2014 PT Express Transindo Utama Tbk senilai Rp 1 triliun. Selain menurunkan peringkat obligasi, Pefindo juga menurunkan peringkat perusahaan dari id BBB menjadi id BB+ dengan negative outlook terhadap perusahaan.
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 30 Agustus 2017 hingga 1 Maret 2018 mendatang. Rating baru tersebut diberikan kepada perusahaan berdasarkan data dan informasi yang didapat dari laporan keuangan TAXI tahun 2016 lalu serta laporan keuangan semester 1 2017.
Sebagai pengingat, hingga paruh pertama lalu emiten taksi ini mengalami penurunan pendapatan 57,57% year-on-year (yoy) menjadi Rp 158,73 miliar. Rugi perusahaan pun melonjak dari Rp 42,9 miliar menjadi Rp 133,11 miliar.
Adapun jumlah liabilitas perusahaan di semester pertama lalu meningkat menjadi Rp 1,83 triliun dari tahun 2016 lalu sebesar Rp 1,82 triliun. Sementara jumlah ekuitas perusahaan dalam periode tersebut menurun menjadi Rp 603,4 miliar. Padahal di tahun 2016 lalu, perusahaan memiliki jumlah ekuitas sebesar Rp 735,71 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News