kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pefindo menurunkan peringkat utang Modernland Realty


Minggu, 15 April 2018 / 18:21 WIB
Pefindo menurunkan peringkat utang Modernland Realty
ILUSTRASI. Perumahan Jakarta Garden City


Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pemeringkat utang, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat (rating) utang PT Modernland Realty Tbk (MDLN), yakni Obligasi Berkelanjutan I/2015 Seri A senilai Rp 600 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 Juli 2018 dari idA menjadi idA-.

Sebab, MDLN berencana melunasi kewajibannya menggunakan dana internal. Padahal, MDLN hanya memiliki saldo sebesar Rp 1 triliun. Penurunan rating ini dipicu oleh tingkat leverage keuangan serta tindakan proteksi arus kas yang belum diperbaiki sebagaimana yang diharapkan.

Pefindo menilai, MDLN tak mencapai proyeksi pendapatan juga EBITDA dengan tingkat utang yang lebih tinggi dari proyeksi tahun 2017.

Sebagai catatan, pada akhir Desember 2017 Modernland memiliki rasio utang terhadap EBITDA juga rasio arus kas dari operasi terhadap utang masing-masing 3,4 kali dan 15,3%.

"Kami menilai bahwa tingkat leverage keuangan dan perlindungan arus kas perusahaan lebih lemah untuk kategori peringkat A," ujar Christyanto Wijaya, Analis Pefindo dalam paparannya yang dirilis dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (12/4).

Sejalan dengan penurunan peringkat tersebut, Pefindo merevisi prospek peringkat MDLN menjadi stabil dari negatif.

Pefindo menambahkan, tanda (-) menunjukkan peringkat yang diberikan relatif lemah dan berada di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Peringkat tersebut juga mencerminkan cadangan lahan MDLN yang besar, kualitas aset yang baik dan margin profitabilitas yang baik. Meski begitu, peringkat tersebut juga terbatas oleh proteksi arus kas perusahaan yang lemah, konsentrasi proyek dan kurangnya recurring income serta adanya risiko dari pengembangan proyek baru di lokasi baru.

Jika MDLN dapat mencapai target penjualan, pendapatan serta EBITDA, peringkat tersebut bisa kembali naik. Asalkan, pencapaian tersebut dibarengi dengan tingkat leverage keuangan yang lebih konservatif atau rasio utang terhadap EBITDA di bawah 2,75 kali secara berkelanjutan.

Pefindo mengingatkan, peringkat ini juga masih bisa terus merosot jika MDLN membukukan penjualan di bawah proyeksi dan jika progres pembangunan properti residensialnya lebih lama dari perkiraan. Sebab, ini bisa mengindikasikan pengakuan pendapatan perusahaan yang tak sesuai target.

Begitu juga jika MDLN menambah jumlah utang. Tambahan utang dapat membuat struktur permodalan menjadi lebih agresif dan rasio utang terhadap EBITDA lebih besar dari 4 kali secara berkelanjutan.

MDLN merupakan pengembang properti residensial dan kawasan industri. Modernland juga merambah ke segmen perhotelan juga komersial meski porsinya masih kecil. Adapun proyek utama MDLN terletak di Cakung, Serang, dan Tangerang.

Per tanggal 31 Desember 2017 pemegang saham MDLN adalah Woodside Global Venture Inc (14,20%), AA Land Pte Ltd (9,58%), PT Panin Sekuritas Tbk (7,37%), PT Honoris Corporindo Pratama (5,03%) dan publik (63,82%).

Pada perdagangan Jumat (13/4), saham MDLN berada di level Rp 366, menguat 2 bps atau 0,55% dari perdagangan hari sebelumnya. Secara year on year (yoy), kinerja saham MDLN cukup moncer dan memberikan imbal hasil sebesar 30,71%. Begitu juga secara year to date (ytd) kinerja sahamnya naik 24,49%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×