CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.859   1,00   0,01%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Pefindo gandeng lembaga rating asing


Jumat, 12 September 2014 / 17:37 WIB
Pefindo gandeng lembaga rating asing
ILUSTRASI. Ini 3 Cara Cek Lokasi HP lewat Email bagi Pengguna HP Android dan iOS


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Tedy Gumilar

JAKARTA. Setelah resmi menjadi lembaga pengelolaan informasi  perkreditan (LPIP) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mulai memasang kuda-kuda. Lewat anak usahanya yang baru dibentuk, Pefindo menggandeng sejumlah lembaga rating asing untuk mengembangkan bisnis barunya di bidang riset dan konsultasi.

Perusahaan bernama PT Pefindo Riset dan Konsultasi itu menawarkan jasa konsultasi dan jasa advisory di sektor publik dan swasta serta data analisis. Selain itu, perusahaan ini juga menyediakan pelatihan dan workshop di bidang keuangan, penerapan aplikasi sistem informasi teknologi (IT) dan riset ekuiti.

Pefindo menggandeng Standard & Poor's untuk data anlytic. Selain itu "kami menggandeng credit rating Malaysia, RAM (Holdings Berhad) untuk kerjasama pelatihan di bidang keuangan," ujar Endi Roswendi, Direktur Pefindo Riset dan Konsultasi.

Hendra Lubis, Presiden Direktur Pefindo Risest dan Konsultasi menambahkan, pihaknya akan mendorong bisnis advisory dan pelatihan agar dua jasa ini menjadi andalan perseroan. "Advisory terutama terkait pembiayaan infrastruktur dan obligasi daerah," kata dia.

Penerbitan obligasi oleh perusahaan yang berbasis proyek (project financing bond), terutama infrastruktur saat ini memang belum ada.  Jadi, perusahaan yang belum memiliki pendapatan, tetapi modalnya kuat, menurut Hendra, seharusnya bisa menerbitkan obligasi.

Hanya saja, perlu ada tindakan khusus, terutama terkait pembayaran kupon. Bagaimana, perusahaan-perusahaan ini memenuhi kewajiban pembayaran kupon padahal belum ada pendapatan? Menurut Hendra, ada beberapa opsi, penundaan pembayaran kupon di tahun pertama hingga ke dua atau pemegang saham menyisihkan ekuitas untuk pembayaran kupon itu.

"Kami sudah mulai bicara dengan teman-teman di pasar modal untuk mengembangkan ini (project financing bond)," tuturnya. 

Asal tahu saja, Pefindo sudah melakukan pemeringkatan atas tujuh pemerintah daerah. Mereka adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakata, Jawa Timur, Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, Makassar, dan Surabaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×