Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pasar obligasi syariah Indonesia masih dalam taraf lokal. Hal ini tercermin dari kepemilikan surat berharga syariah negara (SBSN) yang mayoritas dimiliki oleh investor domestik.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor SBSN per tanggal 2 Mei 2014 sebanyak 23.388 investor. Mayoritas, atau sekitar 99,74% digenggam oleh investor individu lokal. Angka itu setara dengan 23.328 investor.
Sedangkan individu asing hanya lima orang. Adapun, investor institusi hanya berjumlah 55 investor. Perinciannya, 52 investor dari institusi lokal, dan 3 dari institusi asing.
Dari segi nilai, kepemilikan individu lokal atas SBSN mencapai Rp 10,39 triliun. Kemudian, investor institusi lokal sekitar Rp 4,02 triliun. Individu asing dan institusi asing masing-masing memiliki sekitar Rp 4,1 miliar dan Rp 252,2 miliar.
Sementara itu, pada sukuk korporasi, mayoritas pemodal adalah institusi lokal. Porsinya sekitar 92,31% atau 264 investor. Jumlah investor individu lokal hanya 18 orang. Institusi asing ada 4 investor dan tidak ada investor individu asing di sukuk Indonesia.
Dari segi nilai kepemilikan, investor individu dan investor institusi domestik pada sukuk masing-masing sebesar Rp157,2 miliar dan Rp 6,73 triliun. Lalu, nilai kepemilikan institusi asing hanya Rp 165 miliar.
Adapun, total outstanding sukuk negara dan sukuk korporasi per 2 Mei 2014 masing-masing sebesar Rp 14,67 triliun dan Rp 7,05 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News