kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pajak reksadana terancam naik


Kamis, 19 Desember 2013 / 08:19 WIB
Pajak reksadana terancam naik
ILUSTRASI. Ketahui 4 Bahan Alami yang Ada Pada Produk Anti Aging


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Penundaan kenaikan pajak reksadana beraset dasar obligasi masih belum pasti. Hingga kini, revisi atas Peraturan Pemerintah Nomor 16

Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi, tak kunjung keluar. Revisi beleid itu merupakan dasar penundaan pajak atas bunga obligasi yang menjadi aset dasar reksadana.

Bila revisi beleid itu belum keluar, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pun siap mengimplementasikan tarif pajak reksadana 15% di tahun depan. Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI Gusrinaldi Akhyar bilang, implementasi tarif pajak tersebut mulai pembayaran bunga obligasi yang jatuh tempo 2 Januari 2014 dan record date 23 Desember 2013.

Dengan demikian, tarif pajak reksadana per 23 Desember 2013 di CBest KSEI disesuaikan menjadi 15%. "Penghitungan akan dilakukan secara proporsional untuk masa kepemilikan reksadana tahun 2013 dengan tarif pajak 5% dan tahun 2014 dengan tarif pajak 15%," ujar Gusrinaldi Akhyar, Selasa (17/12). KSEI memberlakukan tarif pajak ini bila hingga 31 Desember 2013 pemerintah belum menerbitkan revisi beleid tersebut.

Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal optimistis, penundaan kenaikan pajak reksadana ini tetap direalisasikan 2014. "Kami berharap perubahan peraturan pemerintah 16 tersebut bisa segera selesai," ujar dia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, penundaan kenaikan pajak reksadana tetap dilakukan tahun depan. Menurut dia, revisi peraturan pemerintah akan keluar sebelum akhir bulan ini.

Bila tarif pajak naik, reksadana beraset dasar obligasi bakal terkena imbasnya. Diantaranya, reksadana pendapatan tetap dan terproteksi.

Tapi, manajer investasi tetap agresif meluncurkan produk baru. PT Bahana TCW Investment Management, semisal, bakal merilis enam reksadana terproteksi tahun depan. Direktur Utama Bahana TCW Investment Management Edward Lubis bilang, produk tersebut ditargetkan bisa meraup dana Rp 1 triliun. "Ini untuk menggantikan yang jatuh tempo," kata dia.

Bahana juga akan meluncurkan produk reksadana pasar uang dan reksadana saham dalam dollar AS. Bahana juga berniat merilis reksadana penyertaan terbatas sektor riil dengan aset dasar kondotel di Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×