kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,95   -19,57   -2.09%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Operasional Ginting Jaya Energi (WOWS) terdampak pandemi corona


Selasa, 28 Juli 2020 / 12:44 WIB
Operasional Ginting Jaya Energi (WOWS) terdampak pandemi corona
ILUSTRASI. Ginting Jaya Energi tambah aset set rig dan rig up.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Corona (Covid-19) turut menghambat operasional PT Ginting Jaya Energi Tbk (WOWS). Emiten penyedia jasa rig perminyakan ini melakukan pembatasan operasional karena pemberlakuan protokol kesehatan yang diperkirakan akan berlangsung lebih dari tiga bulan.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (28/7), manajemen WOWS mengatakan pembatasan operasional ini berdampak pada operasional di lapangan, yang mengakibatkan rig-rig milik WOWS dikenakan tarif standby.  

Sedangkan untuk staf yang bekerja di kantor, jam operasional berlangsung hingga pukul 14.00 WIB sesuai dengan peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

Baca Juga: Gara-gara corona, sejumlah emiten migas merevisi target kinerja tahun ini

Manajemen WOWS memperkirakan, kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang mengalami pembatasan operasional tersebut tersebut kurang dari 25% terhadap total pendapatan (konsolidasi) tahun 2019. 

Sebagai gambaran, per Desember 2019, WOWS mengantongi pendapatan senilai Rp 176,80 miliar, naik 5% secara tahunan. Adapun WOWS membukukan laba bersih periode berjalan senilai Rp 17,05 miliar, turun dari laba bersih tahun 2018 yang mencapai Rp 26,92 miliar.

Akibat pandemi Covid-19, pendapatan WOWS untuk periode yang berakhir per 30 April 2020 diperkirakan turun kurang dari 25% dengan tingkat penurunan laba bersih yang sama.

Pandemi Covid-19 juga berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek, yakni pemenuhan kewajiban pokok dan bunga utang senilai Rp 6,9 miliar. 
“Perseroan melakukan restrukturisasi untuk fasilitas kredit investasi di bank dan lembaga keuangan,” tulis Manajemen WOWS, Selasa (28/7).

Sejak periode Januari 2020 hingga saat ini, WOWS telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 30 karyawan. Namun, pandemi Covid-19 tidak berdampak pada permasalahan hukum yang bersifat material seperti gugatan pailit/PKPU dan pembatalan kontrak material.

Baca Juga: Kinerja Ginting Jaya Energi (WOWS) tahun ini terpukul pandemi corona

Guna mempertahankan kelangsungan usaha, WOWS akan melakukan effisiensi biaya operasional serta tetap mengikuti proses tender penyewaan kontrak-kontrak kerja baru RIG Work Over & Well Service (WOWS)  di seluruh Indonesia. WOWS juga melakukan negosiasi kontrak maksimal dengan pihak pemberi kontrak kerja/penyewa, dalam hal ini PT Pertamina (Persero).

Pada penutupan perdagangan sesi pertama, saham WOWS melemah 1,05% ke level Rp 94 per saham. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×